IM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu harta milik Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menyusul penyitaan puluhan sertifikat tanah serta dua mobil, hari ini, Selasa (2/7/2019), tim antirasuah menyita sekitar 20 sertifikat dan memasang papan sita di sejumlah aset lahan milik MKP di Kabupaten Mojokerto.
Sebanyak 20 sertifikat tanah yang disita KPK tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Sertifikat tanah tersebut disita dari lima notaris yang diperiksa KPK di ruang Aula Wira Pratama, Polres Mojokerto Kota, Senin kemarin (1/7/2019).
“Dari 27 sertifikat (tanah), ada 20 yang disita KPK,” kata sumber di Polres Mojokerto Kota, Selasa (2/7/2019).
Sementara sebanyak 8 orang dari KPK yang dibagi menjadi tiga tim bergerak bergerak ke sejumlah lokasi keberadaan aset milik MKP menggunakan dua mobil Toyota Innova dan satu pikap. Beberapa di antara lahan yang dipasangi plang sita KPK terletak di Pacet, Tampung Rejo dan Sooko dekat Warung Rakyat, Mojokerto.
Pada papan sita berlogo KPK tersebut tertera “Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin.Sita-146/DIK.01.05/01/10/2018 tanggal 05 Oktober 2018”. “tanah telah disita dalam rangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka MKP”.
Tim KPK sudah berada di Mojokerto untuk melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyitaan terkait kasus TPPU yang menjerat Bupati MKP sejak Selasa pekan lalu (25/6/2019). Pada hari itu, tim KPK bergerak menuju kediaman orang dekat MKP yang akrab dipanggil Nono dan menyita sejumlah 20 BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor).
Esok harinya, Rabu (26/6/2019), penyidik memanggil 10 mantan ajudan Bupati MKP, rekanan swasta dan pengusaha showrom mobil untuk diperiksa di Mapolres Mojokerto Kota.
Kemudian pada Senin kemarin (1/7/2019), KPK menyita dua mobil HIMPAUDI Kabupaten Mojokerto. Mobil Daihatsu Luxio S 1513 QI dan Toyota Kijang Inova S1612 ND diduga bersumber dari uang korupsi MKP itu diparkir dihalaman Polres Mojokerto Kota.
“Dan sepertinya mobil kijang (Innova) itu adalah aset PT Musika. Dulu sering dipakai anaknya (MKP),” ujar H Karnolo, warga Desa awing-Awang, Kecamatan Mojosari yang kemarin ikut hadir di Polres Mojokerto Kota. (rei/im)