Seorang warga menunjukkan salah satu limbah medis yang ditemukan berserakan di atas tumpukan sampah di bantaran sungai Dinoyo, Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

IM.com – Limbah medis ditemukan berserakan di tumpukan sampah yang dibuang di bantaran sungai Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Limbah berbahaya yang dibungkus kemasan plastik dalam jumlah banyak itu diduga berasal dari puskesmas Jatirejo.

Limbah medis yang ditemukan di bantaran sungai Dinoyo tersebut antara lain jarum suntik, HIV Strip (alat tes HIV), botol penampung urine, dan botol obat-obatan yang nampak berserakan di bantaran sungai. Limbah medis ini ditemukan Tim Brigadir Evakuasi Popok (BEP) dan sejumlah mahasiswa asing saat melakukan penyusuran sungai.

Koordinator BEP, Azis, merasa miris dengan temuan limbah medis yang berserakan di bantaran sungai Dinoyo ini. Menurutnya, ini merupakan persoalan serius yang harus segera ditelusuri Pemkab Mojokerto.

“Sangat mengkhawatirkan dan mestinya menjadi perhatian khusus pemerintah. Limbah medis ini masuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Jika pemerintah tidak mampu (mengelola limbah medis) mestinya diserahkan kepihak ketiga, tidak boleh buang sembarangan,” sambungnya.

Aziz meminta agar Pemkab Mojokerto dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) segera turun tangan melakukan pengecekan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa.  Selain itu, harus ada sanksi tegas yang diberikan jika limbah medis itu dibuang oleh instansi-instansi kesehatan.

Limbah medis itu menjadi sasaran pungut pencari barang bekas. Mirisnya, pencari rongsokan itu tak menggunakan alat keselamatan yang memadai ketika memungut limbah medis berbahaya itu. Resiko terpapar limbah medis tak dihiraukannya lantaran pekerjaan itu dianggap sepadan dengan hasilnya.

Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Sujadmiko, mengaku sudah menerjunkan tim ke lokasi. Hasilnya, ia berani memastikan jika limbah itu bukan berasal dari Puskesmas di bawah naungan Kabupaten Mojokerto.

“Itu bukan dari Puskesmas. Kalau bungkusnya saja kan bisa saja, kalau spet itu kan bisa dari mana saja, bisa dari kandang ayam dan lain-lain,” kata dr Sujadmiko di Pendopo Pemkab Mojokerto, Jumat (6/12/2019).

Sujadmiko menyatakan, setiap puskesmas di bawah instansinya sudah memiliki SOP dalam pembuangan limbah medis. Ia mengungkapkan, limbah medis puskesmas diolah oleh perusahaan pengoilah limbah yang sudah bekerjasama dengan instansinya.

“Jadi penyimpanan dan pemilahan juga sudah sesuai SOP,” ujar Plt RSUD dr Soekandar Mojosari, Mojokerto ini.

Selain itu, pihaknya memastikan jika limbah medis pengecekan HIV yang ditemukan di bantaran sungai Dinoyo bukan berasal dari Puskesmas. Sebab, Puskesmas tidak memiliki alat tes pendeteksi HIV.

“Kalau di sungai itu kan bisa dari manapun, bisa saja dari tempat-tempat lain saya tidak bisa komentar. Langkah pembinaan, tim langsung kami turunkan ke puskesmas-puskesmas terdekat,” tegasnya. (im)

318

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini