IM.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspita Sari membuktikan komitmennya memerangi narkoba. Ning Ita –sapaan akrab waikota- menegaskan menghentikan perpanjangan izin operasi tempat karaoke X2X Family di Jalan Raya Pahlawan, Kota Mojokerto, menyusul tertangkapnya pengedar narkoba di tempat itu.
“Tidak akan diperpanjang izinnya,” tegas Walikota Mojokerto Ika Puspita Sari, Sabtu (7/9/2019).
Selain tegas menindak tegas tempat hiburan malam, Pemkot Mojokerto juga gencar melakukan sosialisasi bersama instansi terkait dalam memerangi Narkoba. Ning Ita mengungkapkan, pihaknya bersama Forkopimda, BNNK, kepala sekolah SMA/SMP dan pemilik tempat hiburan malam di Kota Mojokerto telah menyatakan komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Majapahit.
“Kader Jentik dan BNNK melakukan sosialisasi ke kelurahan-kelurahan setiap hari Jumat. Bersama Polres Mojokerto untuk deklarasi Anti Narkoba,” jelasnya.
Satpol PP dengan BNNK juga rutin melakukan sidak di rumah kos dan tempat hiburan malam. Selanjutnya, BNNK akan menggandeng Dinkes melakukan tes urine kepada semua penghuni rumah kos di Kota Mojokerto.
Upaya lain adalah mengeluarkan surat edaran walikota untuk setiap rumah kos, hotel dan tempat hiburan malam. Surat itu meminta pemilik usaha bertanggung jawab atas pencegahan terjadinya peredaran dan penyalagunaan narkoba di Kota Mojokerto. (Baca: Perangi Narkoba, Tempat Hiburan Malam dan Hotel di Kota Mojokerto akan Diawasi Ketat).
“Jika ditemukan, tidak akan kita perpanjang izinnya, sebab ini menyangkut massa depan, apalagi saat ini narkoba sudah menyasar kalangan pelajar SMP. Kita juga sudah menyegel satu rumah kos yang ditemukan Narkoba,” tegasnya. (im)