IM.com – Paripurna DPRD Kota Mojokertomenyorotibelanja daerah yang dialokasikan Pemerintah Kota pada Perubahan APBD 2019 sebesar Rp 1.096.341.421.718 naik Rp 96.801.839.958 (9,68 %) dari sebelumnya Rp 999.539.581.760.
Dewan meragukan apakah anggaran belanja sebesar itu sudah melalui perhitungan yang cermat dan tepat sasaran dengan program kegiatan yang mengena serta bermanfaat langsung pada masyarakat?
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Miftah Aris Zuhri menyampaikan, anggaran belanja jumbo itu harus direalisasikan dalam program kegiatan yang memiliki dampak positif langsung bagi masyarakat. Seperti untuk peningkatan pelayanan publik, memperbaiki kualitas pelayanan masyarakat dan program lain yang mampu mengangkat kesejahteraan rakyat.
“Anggaran belanja seharusnya dioptimalisasika untuk pelayanan masyarakat,” kata Miftah dalam pandangan umum fraksinya terhadap Raperda P-APBD Pemkot Mojokerto 2019 di rapat paripurna DPRD, kemarin. Sebab sejauh ini, dewan melihat ada beberapa sektor pelayanan yang masih kurang.
Ditambah lagi, naiknya P-APBD 2019 salah satunya disumbang Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2018 yang cukup besar mencapai Rp 153 miliar. Miftah khawatir, Silpa yang cukup besar itu justru berasal dari program-program terkait langsung dengan pelayanan dan bermanfaat bagi masyarakat yang tidak terealisasi. (Baca: P-APBD 2019 Kota Mojokerto Naik Rp 16,3 M, Ini yang Disorot Dewan).
“Perlu evaluasi program kegiatan dari tahun sebelumnya sampai semester pertama tahun anggaran 2019. Agar perencanaan anggaran dan program kegiatannya tepat sasaran serta memenuhi target waktunya,” tandas Miftah.
Karena itu pula, Fraksi PAN mengingatkan Pemkot agar juga mengevaluasi pelaksanaan program terkait pekerjaan fisik (konstruksi) di akhir tahun. Menurut Miftah, pelaksanaan pekerjaan fisik yang selama ini selalu ditempatkan pada akhir tahun sering tidak sesuai target waktu.
“Sering terjadi keterlembatan. Ini hendaknya menjadi perhatian khusus pemkot untuk dicari jalan keluarnya,” ujarnya.
Terkait belanja untuk pekerjaan fisik ini juga mendapat perhatian dari Fraksi Partai Gerindra dari sisi alokasi anggarannya. Legislator Gerindra, M Harun menaruh perhatian pada pos belanja langsung yang naik 7,19 persen menjadi Rp 43.698.880.
Kenaikan anggaran itu berasal dari alokasi belanja barang-jasa dan modal. “Realisasinya harus akurat. Terutama belanja modal,” ucapnya.
Namun yang paling disorot Fraksi Gerindra adalah pos anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Harun mengakui alokasi anggaran untuk pendidikan Pemkot Mojokerto selama ini sudah memenuhi bahkan melebihi prosentase 20 persen sesuai amanat undang-undang.
Tapi Harun mempertanyakan, apakah alokasi anggaran pendidikan sebesar itu memang direalisasikan dalam program dan kegiatan serius demi meningkatkan mutu pendidikan. Seperti ketersediaan siswa sarana-prasana, tenaga pendidik serta meningkatnya kualitas dan kualifikasi peserta didik?
“Atau penganggaran 20 persen itu hanya sekadar memenuhi amanat undang-undang tanpa peduli harus melaksanakan program pendidikan yang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat?” tandasnya.
Karena dari pengamatan dan penilaian Fraksi Gerindra, masih anggaran 20 persen itu ternyata belum memberikan pengaruh positif pada kualitas dan kuantitas pendidikan di Kota Mojokerto.
Untuk itu, Fraksi Gerindra meminta seluruh walikota-wakil walikota dan jajaran organisasi perangkat daerah untuk berpikir cermat dan bekerja keras merealisasikan semua program dengan baik dalam waktu tahun anggaran 2019 yang hanya tersisa kurang dari lima bulan.
”Agar anggaran P-APBD 2019 ini dapat terserap dengan benar dan optimal,” tegas Harun.
Lain lagi dengan pandangan yang disampaikan Fraksi PKB. Anggota Fraksi PKB, Choiroiyaroh memberi perhatian khusus pada pos belanja daerah.
Pertama, belanja tidak langsung pada untuk remunerasi pegawai yang mengalami kenaikan. Hal ini juga terkait kebijakan pemerintah pusat untuk gaji ke-13 dan 14 beserta tambahan penghasilan pegawai.
“Yang jadi pertanyaan kami, apakah ini dibarengi dengan pelayanan masyarakat? Karena kami masih melihat kelemahan pelayanan masyarakat pada beberapa sektor,” cetus Choiroiyaroh.
Sorotan berikutnya pada alokasi belanja tidak terduga pada P-APBD 2019 yang meroket Rp 51 miliar lebih. Dari semula Rp 877.801.350 menjadi Rp 52.802.551.410.
“Kenaikannya sangat drastis untuk hal-hal yang terduga. Ini yang harus dijelaskan dan dikaji lagi,” ujarnya.
Lebih jauh, Choiroiyaroh juga memperhatikan program pelayanan bidang kesehatan. Pihaknya masih sering menerima keluhan masyarakat terkait jaminan kesehatan di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo maupun puskesmas kecamatan.
“Terutama banyak masyarakat yang mengeluh belum punya KIS. Padahal kartu ini yang menentukan pasien mendapat layanan kesehatan gratis. Untuk itu Pemkot harus memberikan solusi,” tandasnya.
Selain itu, tidak sedikit pula yang mengeluhkan terkait pelayanan medis. Baik dari sisi sarana-prasana maupun pelayanan tenaga medis.
“Perlu evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat pada RSUD dan puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perbaikan kesehatan masyarakat,” katanya.
Sementara terkait sektor pendidikan, Fraksi PKB meminta pemkot mempertahankan program yang sudah berjalan dengan baik. Jika perlu lebih ditingkatkan lagi.
“Seperti pemberian dana Bosda, seragam dan transportasi sekolah gratis. Itu harus dipertahankan,” Bosda, seragam dan transportasi gratis,” demikian Choiroiyaroh. (im)