IM.com – Modus PT RHS untuk mempengaruhi investor di Mojokerto agar mau menanamkan modal bukan hanya dengan iming-iming bagi hasil menggiurkan. Lebih dari itu, perusahaan milik M Ainur Rofiq (AR) tersebut juga memanfaatkan pengaruh tokoh agama (ulama) untuk meyakinkan korban investasi bodong.
Para ulama ini tergabung dalam Tim 9 yang dibentuk AR. Mereka menyebarkan syiar sembari menyelipkan promosi investasi PT RHS kepada para investor.
“Ada sosok Gus (panggilan untuk anak kiai) yang dipasang sebagai marketer (bagian pemasaran). Konfirmasi dari para korban, Gus ini dan ulama lain yang ada di Tim 9 bertugas memberikan pengajian. Dengan modus-modus jemaah, memakai nama besar tokoh agama sehingga korban tertarik,” kata Kuasa hukum para korban, Tuty Rahayu Laremba, Rabu (18/9/2019).
Salah satu korban investasi bodong PT RHS, Ricky Wijaya (36) membenarkan apa yang diungkapkan Tuty Rahayu. Korban asal Mojosari ini mengatakan, ditawari ustad ISN sekaligus bendahara di Bisham, komunitas bagi para investor PT RHS. (Baca: Ini Pengakuan Korban Investasi Rp 1 Miliar RHS Bisham).
ISN merupakan salah satu ustad yang dekat dengan Direktur PT RHS AR. ISN inilah yang membujuk Ricky untuk menanamkan modal di PT RHS melalui komunitas Bisham.
“Dia bilang punya usaha di bidang suplier bahan bangunan. AR tidak mungkin mengecewakan karena dia sudah kenal lama, teman kuliahnya dulu,” kata Ricky.
Bujukan itu ditambah iming-iming bagi hasil 5 persen per bulan rupanya sudah cukup untuk menghipnotis Ricky. Korban pun mulai menanamkan uangnya Rp 25 juta ke PT RHS pada Desember 2017.
Selang beberapa bulan kemudian, ia menyetor lagi Rp 45 juta karena mendapat bagi hasil 5 persen seperti yang dijanjikan. “Saya diberi sertifikat oleh AR melalui ISN,” ujarnya.
Pada sertifikat tersebut terdapat hologram, nama PT RHS, serta tanda tangan AR selaku direktur. Namun setelah lewat Bulan Februari 2018, Ricky tak lagi menerima bagi hasil.
“Bagi hasil 5 persen saya dapatkan sampai Februari 2018, setelah itu mandek,” ujarnya.
Bukan hanya AR, pimpinan PT RHS Cabang Mojokerto, Dwi Sanyoto, pun melakukan hal yang sama. Yakni memanfaatkan sosok Gus dan ustad untuk menarik investor. (Baca: Bos PT RHS Cabang Mojokerto Dicecar Soal Alur Dana Investasi Korban).
“Caranya sama, membentuk jamaah, ada pengajian. Yang meyakinkan itu pakai agama, kok agama dipakai kepentingan seperti gitu,” tandasnya.
Investasi PT RHS telah mengakibatkan 109 orang mengalami kerugian senilai total Rp 7 miliar. Mereka berbondong-bong melaporkan AR dan para petinggi PT RHS ke Polresta Mojokerto, Selasa (3/9/2019). (Baca: Ratusan Korban Investasi Bodong RHS Bisham di Mojokerto Lapor Polisi).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka belum bisa memastikan ada ulama dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini korban menemui langsung DW. Uang dari DW kemudian diserahkan ke AR,” jelas Julian. (im)