IM.com – Polres Mojokerto Kota terus memburu pengedar narkoba jaringan Brother yang beroperasi di wilayahnya. Hasilnya, tujuh orang sindikat pengedar narkoba jenis sabu diringkus di lokasi berbeda dalam sepuluh hari dan menyita 77,49 gram sabu serta 40 gram ganja.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Nyoman Budiarja dalam pres rilis Selasa (16/8-2016) menjelaskan perburuan pengedar narkoba jaringan Brother sejak penangkapan pria asal Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar berinisial P di Kelurahan Panggreman, Kecamatan Prajurit Kulon, Jumat (5/8-2016). Petugas menyita 1 klip sabu 0,3 gram dan sebuah ponsel.
Esok harinya, menangkap HS asal Desa Balongmojo, Kecamatan Puri di Jalan Bhayangkara. Pria ini yang menyuplai sabu kepada P untuk dijual eceran. Dari HS, petugas menyita 3 klip sabu 1,23 gram, timbangan elektrik, dan uang Rp 150 ribu.
Selanjutnya pada Sabtu (13/8) menangkap jaringan M alias Dodok (45), warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari dan AAI (31), warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon di lokasi berbeda. “ Dodok menjual sabu secara eceran, salah satunya ke AAI ” kata Nyoman.
Dari kelompok ini lanjut Nyoman pihaknya menyita barang bukti berupa 3 klip sabu 1,3 gram, alat hisap, 2 ponsel, 2 klip sabu 5,9 gram, uang Rp 1,2 juta, dan timbangan elektrik.
Perburuan masih belum berhenti. Senin (15/8), tim buser meringkus pengecer berinisial S (36), warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri. Selanjutnya meringkus AP (36), warga Desa Ngares, Kecamatan Gedeg. AP diketahui menyuplai sabu kepada S.
“Dari tersangka S kami sita 5 klip sabu 2 gram, ponsel, dan uang Rp 1,1 juta. Dari tersangka AP kami sita 15 klip sabu 25,76 gram, ponsel, uang Rp 100 ribu, dan timbangan elektrik,” jelasnya.
Masih pada hari yang sama, menangkap jaringan NK alais Nur (37), warga Desa Bandung, Kecamatan Gedeg. Namun jaringan penyuplai NK masih belum bisa diungkap. Dari penangkapan itu, disita barang bukti berupa 41 klip sabu 41 gram, ganja 40 gram, 120 butir dobel L, ponsel, dan timbangan elektrik.
Sementara Kasat Reskoba Polres Kota Mojokerto AKP Hendro Susanto, mereka mendapat pasokan dari Surabaya dengan cara transaksi sistem ranjau sehingga sulit dilacak. (bud/uyo)