IM.com – Ketua DPR Ade Komarudin mendukung usulan kenaikan harga rokok hingga dua kali lipat yang dinilai dapat berpotensi meningkatkan penerimaan negara.
“Kalau dinaikkan harganya, otomatis penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat. Itu artinya, menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa mendatang,” kata Ade Komarudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (20/08/2016).
Selain itu, ujar dia, usulan pemerintah terkait dengan kenaikan harga rokok itu juga akan dapat mengurangi perilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok.
Hal tersebut menurut politisi Partai Golkar itu, kenaikan harga merupakan upaya untuk mengurangi jumlah perokok yang ada di tengah masyarakat.
Dia juga meyakini bahwa kenaikan harga rokok tidak akan berdampak secara signifikan pada industri rokok, termasuk keberlangsungan petani tembakau.
“Saya menyakini bahwa hal ini tidak akan mengganggu petani tembakau untuk mereka dapat seperti sediakala bekerja di sektornya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, hasil studi berbagai pihak menyatakan bahwa perokok aktif bakal lebih besar kemungkinannya untuk berhenti jika harganya dinaikkan setidaknya dua kali lipat dari harga normal.
Sebagaimana diwartakan, Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Widyastuti Soerojo mengatakan Indonesia belum benar-benar merdeka karena masih dibelenggu oleh penjajahan gaya baru, yaitu “penjajahan” rokok.
“Industri produk tembakau di mana pun di dunia sama-sama melakukan campur tangan kepada pemerintah suatu negara. Yang membedakan adalah tanggapan pemerintahnya,” kata Widyastuti dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/08/2016).
Tuti, panggilan akrab Widyastuti, mengatakan industri produk tembakau di berbagai negara selalu menggunakan pengaruh politik dan kekuatan ekonominya untuk mengganjal kebijakan yang merugikan mereka, khususnya kebijakan pengendalian tembakau. (rima)