IM.com – Menjelang haru raya Idul Adha atau hari raya kurban, pedagang kambing menjamur di Kota Mojokerto. Untuk mengantisipasi peredaran kambing tak sehat dan belum memenuhi syarat kurban, Walikota Mas’ud Yunus menggelar inspeksi mendadak (Sidak).
Sidak kali ini menyasar 3 lapak pedagang kambing di Jalan Raya Semeru dan Jalan Raya Ijen, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Didampingi dokter hewan dari Dinas Pertanian Kota Mojokerto, Mas’ud memeriksa setiap kambing di lapak pedagang.
“Kambing yang dijual sudah memenuhi syarat, tak ada yang cacat maupun sakit,” kata Mas’ud, Kamis (8/9/2016).
Di lapak para pedagang, banyak dijumpai kambing berukuran kecil. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hewan kurban itu memang jenis kambing kacangan yang berukuran kecil meski umurnya di atas satu tahun.
Menurut Mas’ud, sebagian besar kambing kurban yang dijual pedagang berasal dari Trenggalek. Sebagai hewan kurban, setiap kambing yang dijual harus memenuhi syarat umur, kesehatan, dan tidak cacat. “Kambing yang masuk ke Kota Mojokerto harus sehat dan umurnya di atas setahun atau poel,” ujarnya.
Tak hanya mengecek kondisi kambing kurban, lanjut Mas’ud, pihaknya juga telah memberikan pembinaan tata cara penyembelihan kepada para takmir masjid dan panitia kurban di sekolah se Kota Mojokerto. “Pembinaan tata cara penyembelihan itu sesuai syariat Islam agar hewan kurban yang disembelih dijamin halal,” pungkasnya. (bud/uyo)