IM.com – Perayaan Natal tahun 2016 di wilayah hukum Polres Mojokerto berlangsung kondusif. Umat nasrani melakukan ibadah dengan perasaan tenang dan damai. Tidak lagi dibayang-bayangi adanya sweeping kekerasan yang akan dilakukan organisasi masyarakat (ormas)
Kondisi kondusif perayaan Natal tahun 2016 sangat beda katimbang tahun sebelumnya yang dipenuhi perasaan kekhawatiran umat nasrani ketika akan berangkat ibadah ke gereja. Apalagi adanya kabar serangan pangantin maupun sweeping ormas yang melarang menggnakan atribut Natal.
Upaya menciptakan suasana perayaan Natal umat nasrani pun dilakukan semua pihak. Mulai pemerintah, Polri, TNI, kalangan agama hingga pengusaha. Bahkan polisi mengancam menindak tegas pelaku pemaksa atribut Natal dan ormas pelaku sweeping.
Dalam rapat koordinasi menjaga Kamtibmas yang dilaksanakan di gedung pertemuan Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto muncul kesepakatan. Yakni kalangan ulama dan pengusaha sepakat tak saling memaksakan kehendak terkait atribut Natal.
Polres Mojokerto melalui Kasat Binmas, AKP Bambang Sujatmiko menegaskan, pihaknya akan menindak pelaku usaha yang melakukan pemaksaan terhadap karyawan memakai atribut agama tertentu. Tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap ormas Islam yang nekat melakukan sweeping atribut Natal.
“Kalau pengusaha memaksa dengan ancaman pecat, sudah melanggar KUHP. Silakan melapor kami untuk kami tindak. Ormas juga kami imbau supaya tak sweeping, karena itu kewenangan Polri. Kalau nekat akan kami tindak tegas,” tandasnya.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto, Nur Rochmad mengatakan, sepakat menjunjung tinggi fatwa MUI tentang larangan umat Islam memakai atribut non muslim.
“Selanjutnya kami sepakat agar pemerintah dimohon independen, imbang dalam menyikapi hari-hari besar keagamaan di Kabupaten Mojokerto. Ormas Islam di Kabupaten Mojokerto sepakat tak melakukan sweeping. Jika ada sweeping dari ormas Islam, itu menjadi domain polisi, kami serahkan ke proses hukum,” kata Nur Rochmad kepada wartawan.
Mewakili kalangan pengusaha di Kabupaten Mojokerto, H. Satuin Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Mojokerto menuturkan, pihaknya telah mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak melakukan pemaksaan terhadap karyawan muslim memakai atribut Natal atau atribut agama lain. (uyo)