IM.com – Balita baru berusia 11 bulan, Rafi Aprilliansyah terlindas truk milik rekan sang ayah di halaman rumahnya, Kamis (27/4/2017). Akibatnya, korban tewas seketika dengan luka parah di kepala bagian kiri.
Tante korban, Mutmainnah (45) mengatakan, sebelum insiden tragis itu terjadi, Rafi bersama ibunya, Umi Mahmudah (22) di dalam rumah, Dusun Banyu Urip, Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging. Saat itu Ramadhan Bayu (22), warga Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo sedang bertamu untuk menjenguk ayah korban, Imam Hadi Susilo (25) yang sedang sakit. Bayu dan Hadi merupakan rekan sesama sopir truk tanki air.
Lantaran sedang ada tamu, Rafi tak seberapa diperhatikan oleh kedua orang tuanya. Balita 11 bulan itu lepas dari pengawasan ibunya, bermain seorang diri di belakang truk tanki nopol W 8727 UR yang diparkir Bayu di halaman samping rumah korban.
Sekitar pukul 13.30 WIB Bayu yang hendak pulang, memundurkan truk tanki tersebut untuk keluar dari halaman rumah korban. Tak disangka, di belakang truk tersebut Rafi sedang bermain. Akibatnya, korban terlindas roda belakang sisi kiri truk.
“Ada warga yang tau kalau korban di bawah truk dan langsung teriak teriak, tapi sudah tergenjet ban belakang truk,” kata Mutmainnah kepada wartawan di lokasi.
Akibat insiden tersebut, Rafi mengalami luka parah di kepala sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari. Namun, nyawa anak bungsu dari dua bersaudara pasangan Umi dan Hadi itu tak tertolong.
Oleh warga, insiden ini dilaporkan ke Polres Mojokerto. Tim identifikasi Sat Reskrim datang ke lokasi melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, saat ini sopir truk tanki, Bayu diamankan untuk dimintai keterangan. Menurut dia, sopir truk terancam dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa melayang.
“Kami punya waktu 24 jam untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka atau kah tidak,” tandasnya. (bud/uyo)