IM.com – Kesadaran masyarakat di Kota dan Kabupaten Mojokerto dalam mematuhi aturan lalu lintas mengalami penurunan. Itu terlihat dari hasil Operasi Patuh 2017 selama dua pekan yang meningkat tajam. Sedikitnya 5.718 pelanggar dikenakan sanksi tilang.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Wikha Ardilestanto mengatakan, selama dua pekan Ops Patuh 9-22 Mei 2017, pihaknya menilang 3.451 pelanggar lalu lintas. Terdiri dari 2.553 pelanggar roda dua, 391 mobil angkutan barang, 322 mobil penumpang, 163 bus, serta bentor dan odong-odong 22 unit.
“Pelanggaran tidak punya SIM masih mendominasi, disusul tidak pakai helm, berboncengan lebih dari satu, motor protolan 132 unit, serta knalpot brong dan ban kecil,” kata Wikha kepada wartawan, Rabu (24/5/2017).
Wikha menjelaskan, hasil Ops Patuh 2017 membuktikan semakin rendahnya kesadaran masyarakat Mojokerto dalam patuh berlalu lintas. Jika tahun 2016 jumlah pelanggar 3.000 orang, tahun ini mencapai 3.451, atau naik 1.451 pelanggar.
“Dari data yang ada, tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, memang pelanggaran tiap tahun terus mengalami peningkatan,” ujarnya.
Kendati begitu, lanjut Wikha, angka kecelakaan selama dua pekan Ops Patuh cenderung turun. Tahun ini tercatat 16 kasus kecelakaan dengan 20 korban luka dan 1 tewas.
“Tahun lalu ada 18 kasus kecelakaan dengan korban luka baik ringan maupun berat sebanyak 23 korban dan satu meninggal,” ungkapnya.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah hukum Polres Kota Mojokerto. Jumlah pelanggar selama Ops Patuh 2017 sebanyak 2.267. Terdiri dari 2.212 pelaggar roda dua, 23 truk, 15 mobil pribadi, 7 mobil angkutan barang, 6 bus dan 6 truk besar.
“Meski Ops Patuh sudah berakhir, kami berharap masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tegas Kasat Lantas Polres Kota Mojokerto, AKP Donny Dwija Romansyah.(kus/uyo)