IM.com – Jabatan pimpinan DPRD Kota Mojokerto masih kosong pasca tiga pimpinan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sekretariat DPRD Kota Mojokerto akan segera mengisi posisi pimpinan definitif.
Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Efendi mengatakan, posisi pimpinan DPRD harus diisi secara definitif. Sebab program DPRD Kota Mojokerto banyak yang menunggu sehingga pimpinan definitif harus segera diisi.
Kendati tidak ada target namun secepatnya posisi Ketua DPRD definitif harus ada. “Semua program tidak bisa jalan kalau tidak ada pimpinan difinitif, harus ada pimpinan definitif,” ungkapnya, Rabu (5/7/2017).
Karena pimpinan sementara tidak bisa mengambil keputusan meskipun hanya satu posisi ketua yang terisi. Sementara urutan pimpinan yang bisa mengantikan posisi tiga pimpinan sebelumnya adalah suara terbanyak nomor satu dan dua dari tiga partai tiga pimpinan tersebut.
“Yakni PDIP, PAN dan PKB. Pimpinan definitif dari usulan partai yakni PDIP siapa yang diusulkan dan sesuai AD RT partai, putusan pimpinan definitif tersebut harus ada rekomendasi pimpinan DPP PDIP. Kita hanya memberikan surat ke partai agar cepat melangkah dan informasi yang kita dapat, DPC sudah mengirim surat ke DPP,” katanya.
Setelah itu, lanjut Efendi, surat rekomendasi dari pimpinan DPP terkait usulan pimpinan definitid akan dibawa ke rapat paripurna dan dilanjutkan ke Gubenur Jawa Timur. Efendi menjelaskan, jika keputusan ada di tangan gubenur. Menurutnya hak tersebut harus segera dilakukan karena banyak program yang menunggu.
“Kegiatan rutin jalan tapi yang membutuhkan tanda tangan pimpinan definitif tidak bisa dilakukan, seperti kunker kita off kan dulu. Sementara program lain juga sudah menunggu, seperti pembahasan KUAP PPAS, APBD 2018 dan ada dua pembahasan perda,” ujarnya.
Sementara terkait posisi dua wakil ketua, bisa dikosongkan. Namun ada ketentuan, jika dalam tujuh kali rapat paripurna berturut-turut tidak ada wakil ketua maka harus segera diisi. Untuk posisi wakil ketua DPRD Kota Mojokerto berasal dari Partai Amanan Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).(ning/uyo)