Desa Tumapel adalah desa pertama yang mencanangkan desa bebas dari BABS

IM.com – Danramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815 Mojokerto diwakili Bati Tuud Peltu Riyadi bersama Forpimka lakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) di Balai Desa Tumapel Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Jum’at (11/08/2017).

Kegiatan yang diselenggarakan UPT Puskesmas Dlanggu dihadiri oleh Camat Dlanggu Nunuk Djatmiko, S.Sos., M.Si., Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Abd. Majid, Ka UPT Puskesmas Dlanggu dr. Bima Yanti, Kades Tumapel Sugiono, Babinsa Tumapel Serda Supardi, Tim Penggerak PKK Kader Bina Keluarga Balita Desa Tumapel dan Masyarakat Desa Tumapel.

Camat Dlanggu Nunuk Djatmiko menyatakan terima kasih karena Desa Tumapel dicanangkan sebagai Desa ODF, desa yang warganya tidak melakukan BABS (Buang Air Besar Sembarangan) karena setiap rumah memiliki jamban. “Desa Tumapel adalah desa pertama yang mencanangkan desa bebas dari BABS, mudah-mudahan akan diikuti oleh desa lainnya sehingga Kecamatan Dlanggu menjadi Kecamatan ODF”, tambahnya.

Sementara itu Danramil 0815/14 Dlanggu yang diwakili Bati Tuud Peltu Riyadi menambahkan, dalam rangka mewujudkan Desa ODF, Puskesmas dapat bekerjasama dengan Koramil untuk menggerakan masyarakat membuat jamban keluarga.

Selama ini Koramil sebagai satuan komando kewilayahan telah melaksanakan program karya bakti TNI pembuatan jamban keluarga bagi masyarakat miskin. “Semoga kegiatan yang akan datang ada program pembuatan jamban keluarga, sehingga Koramil dan UPT Puskesmas dapat bekerjasama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat”, terangnya.

Kepala Puskesmas Kecamatan Dlanggu dr. Bima mengatakan, kita sekarang sudah mencanangkan ODF, ke depan sudah tidak ada lagi yang buang air besar di sembarang tempat, apalagi di sungai karena masyarakat kita masih banyak yang menggunakan air sungai terutama untuk keperluan mencuci dan lain-lain, oleh karenanya jangan sampai air sungai tercemar.

Lebih lanjut dikatakan, karena sudah dicanangkan Desa Tumapel sebagai Desa ODF berarti semua warga sudah memiliki jamban dan tidak ada yang buang air besar sembarangan sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.

Acara dilanjutkan Deklarasi ODF oleh Kades Tumapel Sugiono melalui pernyataan bersama, “Kami Masyarakat Desa Tumapel berperilaku hidup bersih dan sehat dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan sekarang dan selamanya”. Usai deklarasi, dilanjutkan penandatanganan naskah deklarasi oleh kepala desan beserta dan jajaran kepala dusun.(dim/uyo)

110

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini