IM.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Pacet berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kabur usai melakukan aksi pencurian tiga bulan lalu.

Pelaku atas nama Wandi Didik Yuli Karsoko (25) warga Desa Mojokembang RT 10 RW 05, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku diringkus saat jualan es legen di Desa Karanglo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto pada Senin (18/9/2017) kemarin setelah dilakukan penyelidikan selama tiga bulan. Pelaku diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Pacet saat berjualan es legen sekira pukul 15.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, aksi pencurian sendiri dilakukan pelaku pada 24 Juni lalu. “Pelaku mengambil motor milik Muhammad Sholeh (34) warga RT Desa Kembangbelor RT 03 RW 05, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Selasa (19/9/2017).

Saat itu, motor korban Yamaha Jupiter nopol S 2197 TA di parkir di jalan setapak dalam hutan Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto dengan kunci kontak menempel di jok sadel belakang. Usai memarkir motornya, korban mencari rumput.

“Namun saat hendak pulang, korban sudah tak menemukan sepeda motor miliknya. Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung memeriksa para saksi petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku. Saat hendak ditangkap di rumahnya, pelaku melarikan diri,” katanya.

Pelaku melarikan diri melalui pintu belakang, sementara di ruang tamu rumah pelaku ditemukan sepeda motor milik korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor Yamaha Jupiter nopol S 2197 TA beserta STNK, sedangkan kerugian korban ditafsir lebih dari Rp1,5 juta.(ning/uyo)

29

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini