IM.com – Anggota Polsek Jetis berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel milik Telkom. Pelaku atas nama Dhomir (49) diamankan di rumahnya di Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto setelah dilakukan penyelidikan dua pekan.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku pada, Sabtu (30/20/2017) sekira 02.00 WIB. Saat itu, anggota Polsek Jetis, Brigadir Andi Merdiono melihat pelaku sedang menarik kabel telepon milik Telkom di area persawahan Dusun Sidowangi, Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Saat dilakukan pengejaran, pelaku melarikan diri. Namun, pelaku meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi pencurian. Yakni kabel KU 20 pair yang dipotong beberapa bagian dengan panjang sekitar 150 meter, satu buah gunting baja dan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam nopol W 6027 FT yang diduga merupakan nopol palsu.
Sejumlah barang bukti kejahatan dan milik pelaku kemuduan diamankan ke Mapolsek Jetis guna penyelidikan lebih lanjut. Dari penyelidikan yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Jetis diketahui jika sepeda motor tersebut milik pelaku dengan alamat di Dusun Krajan Kulon RT 03 RW 15, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.
“Anggota Reskrim Polsek Jetis kemudian melakukan lidik ke Jember dan didapati pelaku sudah pindah alamat di Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto,” ungkap Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota, AKP Agus Purnomo, Jum’at (20/10/2017).
Berdasarkan laporan pencurian dari pihak Telkom, lanjut Kasubbag Humas, anggota Reskrim Polsek Jetis kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
“Pelaku berhasil diamankan pada Kamis tanggal 12 Oktober kemarin sekira pukul 21.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan kunci sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian kabel telepon tersebut. Pelaku saat ini berada di Mapolsek Jetis guna menjalani penyelidikan,” jelasnya.(ning/uyo)