IM.com – Andi Wibowo (26) diringkus Unit Reskrim Polsek Mojoanyar akibat ulahnya menggadaikan motor temannya. Pemuda asal Dusun Kesiman, Desa Sumbersari, Trawas, Mojokerto ini berdalih meminjam motor korban untuk mengambil uang.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kompol Sutarto mengatakan, aksi penipuan dan penggelapan ini dilakukan Andi pada Kamis (21/12/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku datang ke rumah temannya Pengky Solanda (39), warga Perumahan Mutiara Garden blok C2 no 35, Mojoanyar untuk meminjam sepeda motor.
“Pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan di pakai untuk mengambil uang di rumah temannya,” kata Sutarto, Selasa (26/12/2017).
Ternyata alasan itu, lanjut Sutarto, hanya akal-akalan Andi untuk menipu korban. Sepeda motor Honda BeAt nopol S 4350 SG dibawa pulang pelaku ke rumahnya. Pelaku meminta bantuan ibunya untuk menggadaikan motor korban. Kepada ibunya, pelaku berdalih menggadaikan motor tersebut atas permintaan korban.
“Ibu pelaku menggadaikan motor korban Rp 2,5 juta, uangnya langsung diserahkan kepada pelaku,” ujarnya.
Usai menerima uang tersebut, kata Sutarto, Andi memilih kabur dari rumahnya. Namun sial, pada Sabtu (23/12/2017) pelaku bertemu korban di Terminal Purabaya, Sidoarjo. Korban pun menyeret pelaku untuk menunjukkan tempat motornya digadaikan.
Tak hanya itu, korban juga melaporkan Andi ke Polsek Mojoanyar. “Atas laporan korban, pelaku kami tahan beserta barang bukti yang ada,” tandasnya. (kus/uyo)