IM.com – Sepanjang tahun 2017, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Mojokerto naik 9% jika dibandingkan tahun lalu. Bahkan barang bukti ganja yang disita naik hingga 7 kali lipat.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang 2017 naik 9% dari tahun lalu. Tahun 2016, pihaknya mengungkap 120 perkara dengan 157 tersangka. Sementara tahun ini menjadi 131 kasus dengan 179 tersangka.
Tak hanya itu, dari segi barang bukti juga mengalami peningkatan. Khususnya barang bukti ganja. Sepanjang tahun 2017 Sat Reskoba menyita 804,61 gram ganja. Sementara tahun lalu hanya 168,61 gram ganja.
“Soal ganja menjadi perhatian kami karena terjadi peningkatan signifikan, kami akan lakukan evaluasi,” kata Leonardus saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (30/12/2017).
Selain ganja, lanjut Leonardus, sepanjang 2017 pihaknya juga menyita 144,389 gram sabu dan 68.308 butir pil dobel L. Sedangkan di tahun 2016, narkoba yang disita 146,9 gram sabu, 1 butir inek, 3 ribu pil logo Y, dan 60.179 butir pil dobel L.
Mantan Kapolres Batu ini menjelaskan, para tersangka narkoba ini didominasi usia remaja lulusan SMA dan kalangan pekerja. Bahkan tersangka perempuan juga mengalami peningkatan dari 5 orang dari tahun lalu menjadi 9 orang di tahun ini.”Perempuan bukan hanya menjadi alat peredaran narkoba, tapi mereka juga pengguna,” ujarnya.
Peredaran narkoba di wilayah hukumnya, lanjut Leonardus, saat ini cukup mengkhawatirkan. Menurut dia, hampir setiap pekan Sat Reskoba menangkap pengedar kelas teri. Upaya untuk menelisik bandar besar pun selalu menemui jalan buntu.
“Mojokerto ini hanya tempat transit, kebanyakan dari Surabaya. Kami berupaya mencari apakah di sini ada home industri, tapi selama ini yang kami temukan sebatas jalur distribusi. Sehingga barang bukti tak signifikan,” terangnya. (kus/uyo)