IM.com – Ribuan warga dari berbagai kawasan harus rela mengantri berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan dari petugas Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto.
Pantauan di lapangan, yang mendapat pelayanan pada Loket 1 sampai Loket 4 meliputi e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran serta pindah-datang. “Ada peningkatan volume antrean, jumlahnya berkisar antara 1000 sampai 3000 orang,” ujar Wiji Utomo, staf Dispendukcapil, Selasa, (06/02-2018).
Seperti dialami Sri Astuti (37 tahun), warga Desa Gondang Pacet mengeluhkan masalah pelayan maupun antrian yang bejubel. Pasalnya, ibu muda tersebut sudah mendapatkan nomor antrian sejak Senin (05/02-2018) kemudian antri berjam-jam namun belum juga ditangani.
Menurut Wiji utomo, untuk masalah pelayanan Dipendukcapil sudah secara maksimal melayani. Tetapi distribusi material sering ada kendala. Belum bisa langsung melayangkan surat yang diajukan warga sebelum ada keputusan, selain harus melalui beberapa instansi terlebih dahulu .(mg2/uyo)