IM.com – Sebanyak empat belas warga yang tinggal di Kabupaten Mojokerto suspect difteri. Sementara dua orang dinyatakan positif. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin, Rabu (07/02-2017).
Sementara di Kabupaten Mojokerto yang sudah suspect maupun hampir positif dan baru ditemukan beberapa hari lalu, penyakit difteri menyerang orang atas umur 19 tahun bahkan 52 tahun.
Sampai hari ini, kata Didik ada 14 suspect yakni dari Kecamatan Sooko, Puri, Mojosari, Kumitir, Jatirejo, Trowulan, Gedeg, Bangsal, Jetis dan Gedeg. Satu orang suspect dari Gedeg sudah berumur 52 tahun. Jumlah empat belas suspect difteri merupakan akumulasi mulai tahun 2017 hingga 2018. “Tahun 2018 ada satu orang dari Gedeg sedangkan tahun 2017 ada 13 suspect dan dua positif difteri.,”terang Didik.
Sedangkan pasien yang dari Desa Ngares, Kecamatan Gedeg, lanjut Didik masih dilakukan uji lab untuk memastikan apakah positif atau tidak. Warga Desa Ngares yang suspect adalah Khotimah berumur 52 tahun.
Untuk meminimalisir terjadinya penularan dan perkembangan Pemkab Mojokerto melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) difteri. “Hari ini, (Rabu/07/02-2018 red) kita meresmikan pencanangan Outbreak Response Immunization (ORI). Harapannya dengan kegiatan ini bisa menekan jumlah maupun penderita difteri baru,” jelas Didik.
Pencanangan Outbreak Response Immunization (ORI) dalam rangka Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri Kabupaten Mojokerto tahun 2018, diresmikan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa di Pendapa Graha Majatama.
Bupati yang hadir didampingi wakilnya Pungkasiadi, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto, Ikfina Kamal Pasa, menyatakan sasaran ORI di Kabupaten Mojokerto kurang lebih 303.084 anak.
“Demi suksesnya program, saya minta dukungan menyediakan dan memvalidasi data-data sasaran utama imunisasi difteri, membuat surat edaran dan sosialisasi agar semuanya optimal (minimal 95 persen),” instruksi bupati.
Kegiatan penyuntikan dilaksanakan di pos pelayanan imunisasi difteri tanggal 1-15 Maret 2018 pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk usia sasaran 7-19 tahun (di sekolah), dilaksanakan tanggal 12-28 Februari 2018 pukul 08.00-12.00 WIB.
Sedangkan kunjungan ke rumah dilaksanakan hari H paska pelayanan. Apabila sasaran tidak datang ke pos pelayanan. Selanjutnya dilakukan sweeping, apabila sasaran tidak dapat ditemui pada saat kunjungan rumah ataupun tidak datang ke pos pelayanan, yakni pada H+3 sampai dengan 15 Maret 2018. (uyo)