IM.com – Porlesta Mojokerto merilis hasil Operasi Bina Kusuma yang digelar selama dua pekan pada tanggal 3 hingga 17 Februari 2018, diketemukan 14 kasus terkait penjualan narkoba dengan barang bukti 19 gram sabu serta perjudian dengan BB uang sejumlah Rp 3.1 juta, Senin (19/2/2019).
Kapolresta Mojokerto AKBP Hendro Puji Wibowo kepada awak media di aula Hayam Wuruk Polresta Mojokerto mengatakan, dari operasi Bina Kusuma diungkap rantai perdangan narkoba di Porong, Mojokerto, dan Madiun.
Terungkap juga jaringan antar-lapas yaitu dari lembaga pemasyarakatan Mojokerto ke lapas Porong dan Madiun. Serta membongkar 6 kasus perjudian dengan 6 tersangka serta barang bukti uang sejumlah Rp 3,1 juta.
Ditanya tentang jaringan narkoba antar-lapas, Hendro menyatakan, “ini tugas kita bersama untuk pembinaan dan pengawasan. Belum tentu narapidana yang sudah kembali kemasyarakat menguasai keterampilan yang diberikan selama di lapas karena kebanyakan dari mereka kembali jadi Bandar.”
Dari tangkapan kasus narkoba diketetahui adanya ada seorang istri tahanan lapas Porong menjadi kurir sabu di depan pabrik Ajinomoto Mojokerto.
Menurut Hendro, istri napi tersebut ditugaskan oleh suaminya untuk mengedarkan sabu di luar, sementara suaminya beroperasi di dalam lapas. Dari kasus tersebut diketahui bahwa jaringan perdagangan narkoba terbesar berada di lapas Madiun. Peredaran ini akan di kupas tuntas. (mg1/mg3/uyo)