IM.com – Mutasi babak baru di lingkungan Pemkab Mojokerto mulai bergulir pasca Wakil Bupati Pungkasiadi menerima mandat surat perintah tugas (SPT) kewenangan sebagai bupati. Sebanyak 54 orang pejabat administrator, pengawas dan satu orang kepala desa, diambil sumpah jabatannya dan dilantik Wakil Bupati Mojokerto, di ruang Satya Bina Karya Kamis (31/5-2018) pagi.
Kepala Desa yang dilantik bersama dengan 54 pejabat administrator dan pengawas adalah Kades Kepuhanyar Kecamatan Mojoanyar yakni Septika Surya Delfitra. Pelantikan Septika berdasarkan Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/319/HK/416-012/2018.
Sebelum dilantik, Septika Surya Delfitra telah lolos dalam tes pemilihan Kades pemilihan antar waktu (PAW) pada Selasa (03/04/2018). Septika menggantikan Agung Priyanto menjadi buruan Kejaksaan Negeri Mojokerto setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBDes tahun anggaran (TA) 2016. Perbuatan Agung mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 690 juta.
Pelantikan kali ini merupakan amanat dari PP nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perbup Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto dan Perbup Nomor 20 sampai dengan 26 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Wakil bupati dalam sambutan arahannya mengamanatkan beberapa pesan penting kepada para pejabat terlantik. Pejabat Administrator dikatakannya memiliki tanggung jawab menjalankan tupoksi sebuah perangkat daerah. Sedangkan Pengawas bertanggungjawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Pejabat Pelaksana.
“Kepada para pejabat yang dilantik hari ini, saya minta jaga dan pertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tanggung jawab. Lakukan identifikasi masalah dan kembangkan alternatif pemecahannya. Terus tingkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun organisasi dan ciptakan interaksi keselarasan dan kerjasama kondusif. Saya juga minta untuk menjaga netralitas demi terselenggaranya pemerintahan dan pelayanan lebih baik,” lengkapnya.
Lain halnya dengan kepala desa, wakil bupati berpesan agar kepala desa bisa menjawab tantangan pembangunan dan memajukan desa serta warganya.
“Kades harus bisa menjawab tantangan pembangunan serta memajukan desa dan warganya. Ini sudah sesuai dengan Nawacita ke-3 Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” tambahnya