Perempuan asal Kertosono, AS dan temannya (bertopeng) saat ekspose kasus tindak pidana penjualan orang lewat praktik prostitusi layanan seks bertiga.

IM.com – Praktik prostitusi melalui jejaring sosial online terus bermunculan merebak. Baru-baru ini, Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengamankan PSK asal Kertosono bersama teman perempuannya yang menjual layanan seks bertiga (threesome) bertarif Rp 1,4 juta.

AS (22), nama PSK sekaligus mucikari itu menjajakan jasa seksualnya melalui media sosial twitter. Ia dan temannya digerebak polisi saat melayani pelanggan di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya.

Kepada polisi, perempuan asal Kokrosono, Semarang berdalih terpaksa menjajakan diri dan menjual temansatu kosnya untuk melayani lelaki hidung belang karena desakan ekonomi. Ia mengaku baru saja ditinggal pasangannya.

“Sebelumnya, tersangka juga pernah menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan temannya,” ucap Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, kemarin.

Modus yang diguanakan tersangka seperti pelaku bisnis prostitusi online lainnya. Yakni, pelaku menawarkan layanan seksual threesome melalui medsos untuk menjaring lelaki hidung belang.

Jika ada yang tertarik, pelaku meminta uang muka tanda jadi booking yang niainya tegantung kesepakatan kedua pihak. Sisanya baru diberikan pelanggan setelah mendapat layanan libidonya.

Duit sebanyak Rp 1,4 juta dari hasil pelayanan seksual itu kemudian dibagi dua yang besarannya sudah disepakati antara tersangka AS dan temannya yang diajak melayani seks threesome. Untuk biaya hotel sudah ditanggung oleh laki-laki yang menggunakan layanan seksual mereka.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tersangka dengan korban dan barang bukti kondom bekas pakai, handphone dan sejumlah uang hasil transaksi. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan atau Pasal 506 KUHP dengan hukuman maksimal satu tahun penjara. (im)

344

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini