IM.com – Bela negara menjadi tajuk Diklatsar Banser Kecamatan Puri yang disampaikan Danramil 0815/04 Puri Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Sumiarso di Ponpes Minhajul Abidin, Dusun Dungus Desa Ketemasdungus, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (29/09/2018).
Di hadapan 70 orang peserta Diklat, Sumiaro menegaskan bela negara merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia, hal ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27 dan UU RI No. 3/2003 tentang Pertahanan Negara. Dia juga menjelaskan tentang nasionalisme sebagai jiwa dan semangat Bangsa Indonesia yang akan terus melekat sepanjang masa, selama bangsa ini ada.
Sebelum mengakhiri materinya, Danramil mengajak anggota Banser bersama segenap komponen bangsa untuk terus berperan dalam menjaga, memelihara dan menciptakan kondisi yang kondusif demi keberlangsungan pembangunan di daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya pengurus Banser Kecamatan Puri, Babinsa Ketemasdungus Serda Sutrisno. (dim/uyo)