IM.com – Kesadaran masyarakat Jawa Timur akan pentingnya surat dan kelengkapan kendaraan bermotor rupanya cukup rendah. Terbukti, sebanyak 63.698 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Zebra Semeru serentak yang digelar 39 Polres jajaran Polda Jatim sejak tanggal 30 Oktober 2018 lalu.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono mengatakan, operasi Zebra Semeru kali ini fokus pada tindakan represif. Artinya, para pelanggar langsung mendapat tindakan tilang.
Menurut Heri, upaya penindakan tegas ini untuk mencegah berbagai kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Pelanggaran tersebut paling banyak ditemukan di Surabaya.
“Pelanggaran banyak terjadi di wilayah Polrestabes Surabaya. Dimana tercatat ada 13.685 lembar surat tilang,” lanjut Heri.
Tindakan represif ini mendapat porsi lebih tinggi yakni sebesar 80%. Sisanya 20% baru tindakan preemtif dan preventif atau sosialisasi untuk pencegahan.
Data yang ada selama enam hari, total ada 63.698 jumlah pelanggaran. Rinciannya, sebanyak 60.813 penilangan, sisanya sebesar 2.885 teguran.
“Operasi Zebra Semeru 2018 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Heri, Selasa (6/11/2018).
Sebelumnya, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 ini akan digelar sampai 12 November 2018. (jan/im)