IM.com – Negara akhirnya mengambil alih tambang emas raksasa Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI). Banyak pihak menganggap divestasi saham mayoritas 51% PT Freeport ini merupakan prestasi besar pemerintahan Joko Widodo, meski duitnya bersumber dari utang.
Akuisisi PTFI melalui duit utang ini dilakukan melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Holding BUMN tambang itu harus membayar sekitar 3,85 miliar USD atau setara Rp 56 triliun untuk membeli 51% saham Freeport.
Duit sebesar itu diperoleh PT Inalum dari penerbitan surat utang (obligasi) valuta asing (global bond) senilai 4 miliar USD atau setara dengan Rp Rp 58,4 triliun (kurs 1 USD = Rp 14.600). Dari total utang yang cair pada 16 November 2018 tersebut, sebesar 3,85 miliar USD digunakan untuk membeli saham, sisanya 150 juta USD untuk refinancing.
Penerbitan obligasi valas Inalum ini merupakan yang pertama dan terbesar yang pernah diterbitkan perusahaan BUMN. Obligasi tersebut terdiri empat tenor (jatuh tempo). Pertama, obligasi senilai 1 miliar USD bertenor 3 tahun. Kedua, obligasi senilai 1,25 miliar USD bertenor 5 tahun.
Ketiga, obligasi senilai 1 miliar USD bertenor 10 tahun. Terakhir, obligasi senilai 750 juta USD bertenor 30 tahun.
Untuk underwriter dalam penerbitan obligasi ini, Inalum menunjuk BNP Paribas dari Perancis, Citigroup dari Amerika Serikat dan MUFG dari Jepang sebagai koordinator. Serta CIMB dan Maybank dari Malaysia, SMBC Nikko dari Jepang dan Standard Chartered Bank dari Inggris sebagai mitra underwriter.
Dalam penerbitan obligasi global ini, Inalum mendapatkan rating Baa2 dari Moody’s dan BBB- dari Fitch. Bond ini telah terdaftar di Singapore Exchange Securities. Perusahaan meilai, penerbitan obligasi ini lebih kompetitif dan stabil dibanding dengan pinjaman dari sindikasi perbankan asing dengan tingkat risiko suku bunga yang dapat melonjak di saat ketidakpastian ekonomi global.
Memang tidak mudah dan butuh modal yang tidak
cuma-cuma dalam mengambil alih saham PTFI menjadi milik negara. Sebelumnya PT Inalum cuma memegang 9,36
persen saham PT Freeport Indonesia.
Sesudah Pemerintah melakukan negosiasi, September 2018 pihak
Freeport McMoran sepakat melepas 51 persen kepemilikan saham PT Freeport
Indonesia.
Makanya, terobosan pemerintah melalui Inalum ini merupakan
akuisisi terbesar yang pernah dilakukan perusahaan negara selama Indonesia
berdiri dan merupakan akusisi terbesar ke-6 di Asia Tenggara dalam 10 tahun
terakhir.
“Hari ini adalah momen yang bersejarah setelah PT Freeport beroperasi di Indonesia sejak 1973,” ujar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Pada kesempatan itu, Jokowi Presiden menjelaskan, Pemerintah Daerah Papua akan mendapatkan 10 persen dari keseluruhan saham PT Freeport Indonesia.
Kemudian, pendapatan dari pajak maupun non pajak, dan royalti PT Freeport Indonesia, nantinya akan lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan Bangsa Indonesia.
“Saya juga mendapatkan laporan untuk hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan, yang berkaitan dengan smelter, semuanya telah terselesaikan dan sudah disepakati. Artinya semuanya sudah komplet dan tinggal bekerja saja,” demikian Presiden. (im)
Rincian utang (obligasi) Global Bond Inalum untuk akuisisi saham Freeport:
1. 1 miliar USD dengan kupon sebesar 5,230%, tenor hingga 2021
2. 1,25 miliar USD dengan kupon sebesar 5,710%, tenor hingga 2023
3. 1 miliar USD dengan kupon sebesar 6,530%, tenor hingga 2028
4. 750 juta USD dengan kupon sebesar 6,757%, tenor hingga 2048