Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Gresik menghitung barang bukti duit korupsi jasa insentif yang dibagi-bagi sejumlah pejabat di ruangan kantor BPKAD Kabupaten Gresik saat operasi tangkap tangan, Senin (14/1/2019).

IM.com – Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (14/1/2019) mendadak geger. Hal ini lantaran belasan pejabat diciduk tim penyidik Kejaksaan Negeri Gresik dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ada sekitar 13 orang yang terjaring OTT. Saat kejaksaan menggelar OTT sekitar Pukul 15.30 WIB, para pejabat tersebut kedapatan sedang berkumpul membagikan duit hasil korups di sebuah ruangan kantor BPKAD Kabupaten Gresik.

“Sejumlah pejabat yang ditangkap di antaranya sekretaris dinas dan para kepala bidang di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Gresik,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung  saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (14/1/2019).

Kejaksaan masih merahasiakan nama-nama pejabat BPKAD Kabupaten Gresik yang terjaring OTT. Namun dari penelusuran redaksi bisa diketahui sejumlah nama yang menduduki jabatan yang disebutkan Richard tadi.

Diantaranya Mukhtar selaku Sekretaris BPPKAD, Kabid Pajak Dearah Musthofa, dan Kabid PBB dan BPHTB, Haris. Selain itu, juga ada pejabat dari Bidang Penagihan dan Pelayanan, serta Bidang Anggaran.

Dalam operasi itu, tim kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Andrea Subiantoro juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya menyita barang bukti berupa catatan, flashdisk, sejumlah dokumen, serta uang senilai Rp 537.152.339. (ant/im)

59

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini