Sampah popok yang mulai menggunung di tepi Sungai Brangkal, Mojokerto tepatnya di sisi jembatan yang berada di ruas jalan nasional Surabaya-Madiun sangat meresahkan warga.

IM.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto agaknya tak mau dijadikan satu-satunya pihak yang bertanggungjawab atas persoalan sampah popok yang dibuang sembarangan di Sungai Brantas dan sejumlah titik tepi saluran kali. Pasalnya, pengendalian dan pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama masyarakat di lingkungan masing-masing.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin mengatakan, kepedulian masyarakat salah satunya melalui pengendalian sampah sangat menentukan kebersihan lingkungan. Dengan kepedulian pada kebersihan lingkungan, masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.

“Tergantung lingkungan masing-masing bagaimana caranya mengelola sampah. Kewajiban mengelola sampah itu tanggung jawab bersama. Kepedulian masyarakat menentukan,” kata Zainul Arifin saat dihubungi inilahmojokerto.com, Rabu (13/2/2019).

Zainul kembali menekankan, masyarakat menjadi penggerak utama dalam mengendalikan dan mengelola kebersihan lingkungannya. Termasuk dalam pengelolaan sampah.

Sementara pemerintah, seperti DLH, hanya menunjang kegiatan masyarakat. Pihaknya sangat mengapresiasi kelompok masyarakat yang mau membuat gerakan pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kami sangat senang dengan gerakan seperti itu. Kami siap memfasilitasi dan membantu sarana untuk pengelolaan sampah. Ini tergantung kemauan pemerintah dan masyarakat desa,” ujar Zainul.

Dengan demikian, lanjutnya, kegiatan pengelolaan sampah harus berangkat dari masyarakat. Sebelum pihaknya turun tangan untuk membantu memuluskan kegiatan tersebut.

“Jadi lingkungan masyarakat (perangkat dan warga di lingkungan desa) yang harus mengelola sampahnya di TPS masing-masing. Baru kerjasama dengan kita untuk pengelolaan lebih lanjut. Atau kita yang mengangkut sampah di TPS itu untuk dikelola di TPA (tempat pembuangan akhir),” kata Zainul.

Adapun wilayah yang belum memiliki TPS, DLH siap memberikan bantuan berupa kontainer.  Hanya, Zainul mengatakan, masyarakat setempat yang harus menyediakan lahannya.

“Kita tidak menyediakan lahan. Kita siap membantu untuk kontainer TPS-nya,” tegasnya.

Untuk cara pengelolaan sampah secara produktif, Zainul pun mencontohkan beberapa kelompok masyarakat yang sudah melakukannya. Misalnya menjadikan sampah yang bisa didaur ulang untuk produk kerajinan.

“Ada juga itu yang di (Kecamatan) Sooko disalurkan ke pihak-pihak lain yang melakukan kegiatan pengelolaan (daur ulang) sampah seperti di Surabaya,” tuturnya.

Khusus terkait tumpukan sampah popok di sekitar Jembatan Brangkal, Zainul mengaku instansinya sedang menyiapkan pembersihan. Pihaknya telah bekerjasama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0815 Mojokerto untuk mengangkut sampah popok dan menyisir pinggiran Sungai Brangkal.

“Tinggal menunggu perangkat desa setempat, camat (Sooko) dan Koramil,” ucapnya. Walau sebenarnya, kata Zainul, kawasan sungai merupakan wewenang dan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum.

Selanjutnya, jembatan Brangkal dan tepi sungai di sekitarnya akan ditutup dengan pagar semi permanen. Menurut Zainul, pagar semi permanen itu hanya sementara sebelum nantinya dibangun pagar permanen yang benar-benar menutup akses masyarakat yang biasa membuang sampah sembarangan di sekitar Jembatan Brangkal.

“Sudah ada (alokasi) anggarannya, menunggu pencairan untuk membuat pagar permanen,” terangnya.

Sebelumnya, aktivis lingkungan Badan Evakuasi Popok (BEP) menyurati DLH Kabupaten Mojokerto agar memberi perhatian serius pada penumpukan sampah popok di Jembatan Brangkal. Selain mencemari lingkungan, aroma tidak sedap dari limbah popok bekas pakai itu sangat mengganggu warga sekitar dan yang melintas sekitar jembatan di ruas jalan nasional Surabaya-Madiun tersebut. (Baca: Sampah Popok Berserakan di Jembatan Brangkal, BEP Surati DLH).

Selain BEP, aktivis lingkungan lainnya Ecoton juga menyoroti fenomena buang popok yang mencemari Sungai Brantas. Ecoton telah mengadukannya ke Kementerian Lingkungan Hidup dengan sejumlah permintaan untuk menanggulangi masalah ini. (Baca:
Brantas Darurat Sampah Popok, Ecoton Mengadu ke Kementerian LHK dengan Enam Tuntutan Ini). (im)

522

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini