Kodim 0815 Mojokerto Rehab 27 Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Puri
Mempercepat pengerjaanya, anggota Koramil Puri diterjunkan bersama-sama masyarakat

IM.com– Rumah tak layak huni di Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto direnovasi Kodim 0815 Mojokerto. Ada 27 unit rumah warga yang masuk dalam daftar program renovasi RTLH ke XV tahun 2019 yang digulirkan Kodam V Brawijaya bersama Pemprov Jatim.

Danramil 0815/04 Puri Kapten Inf Sumiarso menjelaskan 27 unit rumah tersebar di 11 desa. Untuk sasaran penerima bantuan program ditujukan bagi warga yang rumahnya belum memenuhi syarat kesehatan.

“Bantuan program renovasi RTLH ini ditujukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah sehingga diharapkan memiliki hunian lebih layak”, ungkapnya saat meninjau pengerjaan rumah warga di Desa Plososari, Selasa (12/03/2019).

Untuk mempercepat pengerjaanya,  lanjut Danramil , anggota Koramil Puri diterjunkan bersama-sama masyarakat bergotong royong sehingga program ini dapat selesai sesuai target waktu.

Salah satu penerima bantuan, Nikmatin Farida (35), warga RT 02 RW 01 Dusun  Kendalsari Desa Plososari, menyampaikan, dirinya sangat terbantu dengan adanya program renovasi RTLH.

Ia sangat  berterima kasih kepada Anggota TNI dari Koramil Puri yang telah merenovasi rumah berukuran 4 x 6 yang selama ini ditempatinya menjadi lebih layak. (penrem 082)

63

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini