IM.com – Identitas pemilik tiga mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa terkuak. Bupati MKP ‘menitipkan’ harta berupa dua mobil Honda HR-V dan sebuah Nissan March itu atas nama orang lain yang bahkan seolah tidak terkait dengannya.
Mobil pertama adalah Honda HR-V nopol S 1953 RG. Dari penelusuran inilahmojokerto.com, mobil SUV berwarna silver ini diketahui atas nama Luthfi Arif Muttaqin.
Luthfi merupakan mantan ajudan Bupati MKP yang kini naik jabatan menjadi Kasubbag Rumah Tangga Bagian Umum Pemkab Mojokerto. Nama Luthfi tercatat Samsat sebagai pemilik Honda HR-V nopol S 1953 RG.
Kendaraan kedua jenis sama yakni Honda HR-V nopol S 1082 QH berwarna hitam. Kabar yang beredar kencang semula menyebutkan bahwa mobil ini kepunyaan Rinaldi Rizal Sabirin, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto. Tetapi saat dikonfirmasi, Rinaldi menepis kabar tersebut.
“Bukan milik saya,” ucapnya singkat sembari buru-buru menutup sambungan teleponnya.
Ketika ditelusuri di basis data Samsat Online, baru diketahui bahwa pemilik mobil barang bukti kasus pencucian uang itu atas nama Vivi Revita Grivina. Sosok perempuan yang tinggal di Perumahan BSP Regency, Banjaragung, Puri, Mojokerto.
Kemudian mobil terakhir yang disita KPK adalah Nissan March nopol S 1968 RF. Dari kabar yang beredar menyebutkan mobil ini adalah milik salah satu pejabat KPU Kabupaten Mojokerto.
Ketiga mobil itu telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kabupaten Mojokerto di Perum Griya Japan Raya, Sooko, Kamis kemarin (28/3/2019). Sejak disita pada Senin (25/3/2019) lalu, tiga mobil tersebut diamankan di Mapolres Mojokerto Kota.
Tiga mobil tersebut merupakan harta ke sekian yang disita KPK terkait kasus gratifikasi dan TPPU Bupati MKP. Pada April 2018 lalu, KPK juga telah menyita beberapa mobil mewah dan 5 unit jet ski dari villa Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Semua aset itu telah dititipkan ke Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya di Medaeng. (im)