Kepala Dishub Bojonegoro Iskandar (59) dan Kepala Dinsos Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto yang dilaporkan selingkuh kini resmi menjad tersangka perzinaan.

IM.com – Kepala Dishub Bojonegoro Iskandar (59) dan Kepala Dinsos Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto akhirnya ditetapakn sebagai tersangka kasus perzinahan. Tak hanya itu, sejoli yang sudah memiliki pasangan itu terancam dijerat UU ITE.

“Sama. laki-laki atau perempuan dua-duanya menjadi tersangka,” kata Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (12/4/2019).

Penyidik rupanya sudah mengantongi alat bukti kuat perselingkuhan Iskandar dan Nila Wahyuni. Salah satu bukti yang dijadikan pegangan penyidik adalah video mesum dan foto syur dua pejabat eselon II tersebut.

“Kita mendapatkan foto terakhir foto porno dan sebagainya itu di-share dari konten yang bersangkutan melakukannya ini sudah masuk ke PPA,” ujarnya.

Tak cuma satu, Barung menyebutkan ada empat video perselingkuhan Iskandar dan Nila Wahyuni yang dikantongi penyidik Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

“Dari yang bersangkutan (IS dan NW) sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut,” ungkapnya.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu tentang perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Pasal 284 KUHP dan atau Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 mengenai penghapusan dalam rumah tangga.

“Pastinya kami akan memanggil saksi dari kedua belah pihak untuk melengkapi berkas permeriksaan kasus perselingkuhan ini,” jelasnya.

Sementara delik perkara lain yang berpotensi dijeratkan kepada kedua tersangka adala terkait penyebaran konten pornografi. Video dan foto syur pasangan selingkuh itu tersebar melalui media sosial dan whatsapp.

“Tersangka juga diduga menyebarkan konten porno. Sangat-sangat tidak senonoh sekali videonya. Kita akan mendatangkan saksi ahli apakah masuk ke undang-undang ITE,” tandas Barung.

Sementara pasca penetapan tersangka, hari ini, Nila Wahyuni menghilang. Ia tak kelihatan lagi di kantornya, Dinas Sosial Kota Pasuruan, Jalan dr Wahidin Sudirohusodo 85.

Kemarin, Nila masih bisa ditemu di kantornya. Ia juga sempat menanggapi pertanyaan wartawan.

Kendati, perempuan berkulit putih ini tak au berkomentar banyak ihwal skandal perselingkuhannya dengan pejabat Pemkab Bojonegoro. Ia tak menyangkal atau membenarkan kabar tersebut.

“Belum bisa memberikan tanggapan. Karena belum tahu tuntutan (laporan) yang dimasukkan ke polda itu seperti apa,” kata Nila.

Nila bahkan berjanji akan kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi jika diperlukan untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.

“Kalau ada panggilan ke polda kan nanti panjenengan (wartawan) semuanya kan dapat informasi dari polda penjelasannya seperti apa, ya,” ujarnya. Tetapi pasca penetapan tersangka hari ini, ia justru tak kelihatan batang hidungnya.

Laporan kepolisian di SPKT Polda Jatim terkait skandal perselingkuhan Kepala Dishub Bojonegoro Iskandar (59) dan Kepala Dinsos Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto. Skandal perelingkuhan ini dilaporkan Titik Purnomosari, istri Iskandar.

Skandal perselingkuhan ini mencuat ke publik berdasar laporan Titik Purnomosari, istri Kadishub Bojonegoro Iskandar. Titik melaporkan suaminya yang telah berselingkuh dengan Kepala Dinas Sosial Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto ke Polda Jatim.

Mereka dilaporkan terlibat affair sejak Januari 2018 lalu. Titik mengetahui perselingkuhan suaminya dengan Nila Wahyuni sejak lebih dari setahun lalu, dari video mesum yang dilhatnya di ponsel sang suami. Awalnya, ia memilh jalan damai dengan berbicara secara baik-baik dengan suaminya serta pelakornya Nila Wahyuni.

Tetapi upaya itu tak membuahkan hasil. Ia bahkan mengaku diancam suaminya.

“Saya diancam kalau menyebarkan (video), maka bisa kena undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik, Red),” katanya.

Sementara perselingkuhan Iskandar dan Nila terus berlanjut di sebuah rumah kontrakan daerah Taman Dayu yang kerap dijadikan sebagai tempat mereka menyecap madu asmara terlarang. Keberanian Titik melaporkan kasus ini ke polisi juga didorong sikap dan tindakan kasar suaminya yang mulai sering dilakukan kepadanya. (im)

1,174

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini