Calon jemaah haji Kabupaten Mojokerto mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

IM.com – Ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto terancam gagal berangkat ke tanah suci mekkah tahun ini. Musababnya, mereka belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama yang ditutup hari ini, Senin (15/04/2019).

Kabupaten Mojokerto mendapat porsi 2.138 CJH pada musim ibadah haji tahun 2019 ini. Tetapi hingga Jumat (12/4/2019) lalu, tercatat hanya sekitar 1.574 CJH yang melunasi pembayaran untuk setoran awal ongkos haji tersebut.

“Jadi ada sekitar 564 jamaah yang belum melunasi per Jumat pekan lalu (12/04/2019),” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Mukti Ali, hari ini.

Mukti Ali memperkirakan, jumlah CJH yang akan melunasi setoran awal hingga batas akhir hari pelunasan maksimal hanya 1.600 jamaah. Angka itu menurutnya, masuk kategori jumlah terendah jamaah haji yang melunasi setoran awal di antara 38 Kabupaten/Kota di Jatim.

“Banyak faktor yang menjadi alasan. Ada yang menunda keberangkatan karena kurang persiapan, khususnya masalah biaya,” ujarnya.

Memang benar, Mukti Alim mengatakan, keberangkatan CJH akan ditunda jika tidak melunasi biayanya. Untuk sisa kuota yang tidak terpakai karena CJH belum melunasi pembayaran akan dikembalikan ke Kanwil Jatim.

“Nanti diakumulasikan dengan sisa kuota 38 Kabupaten/Kota lain kemudian akan diberikan ke calon jamaah haji cadangan. Syaratnya, mereka juga wajib melunasi BPIH tahap kedua,” ujarnya. Untuk pelunasan biaya tahap kedua dimulai 30 April sampai 10 Mei nanti. (mam/im)

56

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini