KPK Sita Mobil Pejabat Pemkab Mojokerto,
Beberapa kendaraan terkait kasus pencucian uang milik Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang telah disita KPK .FOTO : martin

IM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi sungguh ingin memiskinkan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah menyita puluhan sertifikat beserta aset lahannya dan beberapa BPKB plus kendaraannya, giliran 10 dump truk yang ditengarai milik MKP menjadi sasaran KPK.

Sepuluh dump truck itu disimpan di garasi milik mantan anggota DPRD Mojokerto Heri Susanto di Dusun Kangkungan, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Kendaraan berat itu ditengarai bagian dari pencucian uang MKP dari fee proyek tahun 2016. 

Namun berdasarkan penuturan warga sekitar yang meihat kedatangan petugas, tim KPK hanya memantau dan mengambil gambar puluhan truk di garasi yang ditutup gerbang setinggi 4 meter tersebut.

“Ada petugas KPK datang kemarin siang (Rabu, 3/7/2019) kesini. Hanya meihat-lihat dan memfoto,” tutur salah seorang warga yang tinggal di sekitar garasi tersebut.

Ia mengatakan, 10 dump truck biasanya digunakan Heri untuk mengangkut pasir dan batu (sirtu). Diduga kuat pengangkutan sirtu yang menggunakan armada truk tersebut terkait dengan bisnis pemecah batu dan sirtu yang digeluti keluarga MKP.

Hal demikian dipertegas Ketua RT 9 Dusun Kangungan Jumain. Ia mengungkapkan, Heri memang sudah lama menjalankan bisnis jasa angkut sirtu.

“Tahun 2004 dia (Heri) sudah kaya dari usaha itu, sebelum jadi anggota DPRD. Sirtu itu ditambang dari Sungai Brantas,” ujarnya.

Tetapi Jumain tak mengetahui asal usul puluhan armada truk di garasi Heri yang digunakan untuk mengangkut sirtu tersebut. Ia mengatakan, Heri lebih sering ada di rumah istrinya di Kota Mojokerto. Sementara rumahnya yang besar itu disewakan.

“Saya tidak tahu apa truk-truk itu miliknya sendiri atau bukan. Yang saya tahu rumah dan garasi itu memang dia beli sebelum tahun 2004,” ungkapnya.

Mustofa Kamal Pasa diduga menerima fee dari beberapa proyek tahun 2016 di Pemkab Mojokerto. Sejumlah uang dari penerimaan fee itu disebut-sebut dikelola oleh Heri Susanto. Namun berapa jumlahnya, belum diketahui pasti.

Rabu kemarin, Heri juga dipanggil penyidik KPK di Mapolres Mojokerto Kota. Dalam kesempatan itu, mantan Anggota DPRD dari PDIP tersebut juga menyerahkan beberapa dokumen dan satu mobil Hilux yang kini disita KPK.

KPK dalam kasus ini menjerat Bupati nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Baca; MKP Dijerat Pencucian Uang, Berikut Daftar Aset Rp 34 M Diduga dari Hasil Suap).

KPK menemukan modus MKP untuk menghilangkan jejak duit suap dan gratifikasi senilai total Rp 34 miliar dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset serta menukarkannya dengan mata uang asing dan surat berharga (saham). Aset MKP yang tercium KPK sebagai lahan pencucian uang MKP di antaranya perusahaan milik keluarga pada Musika Group, yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara (SPU-MIX) dan PT Jisoelman Putra Bangsa.

Semua harta MKP yang terkait pencucian uang di perusahaan tersebut serta aset-aset lain seperti mobil, jetski dan puluhan bidang lahan sudah disita KPK. Namun demikian, KPK masih terus menelusuri beberapa aset lain milik MKP dari hasil TPPU yang boleh jadi selama ini belum terendus. (Baca: Dua Lahan Sawah Milik MKP dan Rumah Orang Tua Disita KPK). (im)

109

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini