IM.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar jaringan pengedar sabu nasional. Sebanyak 12 tersangka dibekuk, salah satunya adalah Anton Eko Kuncoro, bandar kakap yang pernah mengedarkan 1 kg sabu di Mojokerto.
Anton .ditangkap dengan barang bukti sabu siap edar seberat 219,4 gram. Dari penangkapan Anton, polisi mengembangkan penyidikan dan berhasil meringkus tiga tersangka lain.
“Jika dikonversi ke rupiah menjadi Rp 350 juta,” Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, Selasa (9/7/2019). Kepolisian masih menelusuri bandar lebih besar yang memasok sabu ke Anton.
Sigit mengatakan, Anton merupakan residivis pengedar narkoba yang kerap keluar masuk bui. Tersangka asal Desa Tinggar Buntut, Bangsal, pernah mengedarkan 1 kg sabu di Mojokerto dan sempat mengirim sabu seberat 4 kg dari Pekanbaru namun berhasil digagalkan oleh kepolisian setempat.
“Penangkapan tersangka ini (anton) sama dengan mencegah 10.000 ribu orang pengguna mengkonsumsi narkoba,” tandas mantan Kapolres Situbondo ini.
Selain Anton, polisi juga menangkap pengedar besar lain, Wisnu. Dalam pengembangan kasus Wisnu, polisi berhasil membekuk empat pengedar lainnya.
“Sementara (tersangka) sisanya adalah kasus ranmor yang berujung kasus narkoba,” ujar Kapolres Mojokerto Kota.
Kapolres menegaskan, kepolisian bersama BNN dan semua elemen masyarakat akan terus berupaya keras memerangi penyebaran narkoba. Selain itu, pihaknya juga tak akan pernah berhenti melakukan pembinaan, penyuluhan, edukasi dan penindakan untuk mencegah pengguna narkoba agar tak meluas.
“Dari penangkapan 12 tersangka ini, kita sudah memetakan beberapa TKP yang rawan peredaran narkoba ada di wilayah Magersari, Balongrawe dan Kedundung. Wilayah-wilayah itu menjadi atensi dari kepolisian, BNNK dan aparatur daerah,” ungkap Sigit.
Sementara Anton di hadapan wartawan mengaku sabu seberat 219,4 gram yang siap edar itu dia ambil di Terminal Mojokerto. Sebelum sampai di terminal, barang haram itu diambil oleh kurir di Bandara Juanda.
“Garam (sabu) itu saya tidak tahu, pesannya seberat 1,5 kilogram,” ucap Anton. (im)