Tes urine bebas narkoba mulai diterapkan sebagai salah satu syarat bagi calon pengantin di Kota Mojokerto yang akan menikah per 13 Januari 2020.

IM.com – Kota Mojokerto menjadi salah satu daerah yang akan menerapkan tes urine pemeriksaan bebas narkoba pada calon pengantin mulai Agustus 2019. Kementerian Agama setempat berencana melakukan sosialisasi program ini hingga ke sekolah, sembari menunggu surat keputusan resmi dan petunjuk teknis pelaksanaan tes urine dari Kanwil Kemenag Jatim.

Sosialisasi memang menyasar generasi muda yang belum menikah atau masih lajang. Hal ini bertujuan agar mereka sudah memiliki gambaran dan lebih siap ketika menjadi calon pengantin kelak.

“Kami juga berencana mengajak siswa datang ke KUA (Kantor Urusan Agama) ketika ada prosesi pernikahan. Selain persyaratan tes urine bagi calon pengantin, para siswa akan diberikan materi tentang syarat dan prosesi pernikahan,” kata Plt Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kemenag Kota Mojokerto, Bambang Sunaryadi, Senin (22/7/2019).

Bambang kembali mengingatkan bahwa program tes urine calon pengantin yang dipelopori BNN Provinsi dan Kanwil Kemenag Jatim ini bertujuan melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Untuk pelaksanaan tes mulai Agustus 2019 nanti, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemenag Jatim.

Bambang menuturkan, Kemenag Kota Mojokerto sudah mengirim perwakilan dari KUA Magersari dan KUA Prajuritkulon untuk mengikuti workshop terkait program ini di Surabaya pada 15-17 Juli 2019 lalu.

“Kita hanya tinggal nunggu juknisnya saja,” ungkapnya. (Baca juga: Tes Urine Calon Pengantin Diawali di 15 Daerah, Temasuk Kota Mojokerto). (im)

42

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini