Santri senior, WN (17) tersangka penganiayaan terhadap juniornya Ari Rivaldo (16) hingga meninggal dunia, menjalani reka ulang di Ponpes Mambaul Ulum, Desa Awang-Awang Mojosari, Mojokerto, Sabtu (24/8/2019).. Foto: Martin

IM.com – Reka ulang kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang santri Ponpes Mambaul Ulum Desa Awang – Awang, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Sabtu siang (24/08/2019) nyaris luput dari peliputan awak media. Pasalnya, pihak Pondok Pesantren Mambaul Ulum di Desa Awang-Awang berusaha menghalangi wartawan yang hendak meliput atau mengambil gambar.

Dari pantauan di lokasi, petugas Satreskrim Polres Mojokerto membawa, WN (17) santri senior Ponpes Mambaul Ulum yang menjadi tersangka penganiayaan ke dalam asrama yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 12.15 WIB. Wartawan tak bisa memantau langsung jalannya reka ulang di dalam asrama karena tidak diperbolehkan satpam masuk ke kompleks ponpes.

“Untuk sementara tidak boleh masuk, kalau nanti ada perintah diperbolehkan masuk akan saya buka gerbang ini,” ujar Satpam Ponpes yang berjaga di depan pintu gerbang Ponpes.

Alhasil, awak media hanya bisa memantau dan menunggu dari depan pintu gerbang Ponpes. Sekitar pukul 12.34 WIB.. WN dibawa dari asrama ke halaman samping untuk melakukan reka ulang menggunakan sebuah motor warna hitam.

Tetapi kali ini, awak media yang berniat mengambil gambar jalannya rekonstruksi kembali dihalang-halangi oleh pihak pengurus ponpes. Sebuah truk dengan bak warna hijau, diletakkan secara melintang sehingga para awak media yang berada di depan pintu gerbang kesulitan mengambil gambar.

Dalam reka ulang ini, polisi membutuhkan waktu sekitar 23 menit. Tepat pukul 12.38 WIB., WN yang sejak kedatangan di Ponpes sudah menggunakan baju berwarna oranye dengan penutup kepala dan wajah berwarna hitam, digiring ke mobil dobel kabin berwarna hitam bertuliskan Satreskrim Polres Mojokerto dan meninggalkan Ponpes.

Agus Sholahuddin, kuasa hukum WN dan Ponpes Mambaul Ulum tak mau berkomentar apapun soal jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan ini yang sengaja ditutup-tutupi ini.

“Kalau itu ke Polres aja mas,” ujar Agus.

Terkait kasus penganiayaan ini, sebelumnya Agus mengatakan, pihak Ponpes Mambaul Ulum merasa kecolongan atas meninggalnya santri Ari Rivaldo. Agus menegaskan, selama ini tidak pernah ada kejadian kekerasan apalagi sampai menewaskan seorang santri di lingkungan Ponpes yang didirikan KH Mansyur Hamid itu.

“Pihak pengurus ponpes selalu melakukan pengawasan ketat,” tutur Agus.

Agus menyebutkan, jika ada santri yang melakukan kesalahan atau melanggar tata tertib Pondok Pesantren, tidak pernah ada ta’zir (hukuman) yang menjurus oada tindak kekerasan.

”Biasanya hanya dihukum bersih-bersih, mengaji hingga didenda uang,” imbuhnya.

Hanya pada saat kekerasan yang dilakukan santri senior WN kepada junironya, AR, bisa saja pelaku sedang lelah dan tidak dapat mengontrol emosinya. Menurut Agus, posisi WN (tersangka) hanya sebagai ketua kamar yang hanya diberi kewenangan mengawasi kebersihan kamar hingga mengatur jadwal.

‘Tidak sampai diberi kewenagan untuk memberikan hukuman. Tapi namanya manusia ada sisi lengahnya. Kasus ini kita serahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya. (rei/uyo)

869

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini