IM.com – Proses ekskavasi situs era Kerajaan Majapahit di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto berakhir. Tim Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menemukan sejumlah struktur batu bata berbentuk pagar sepanjang 24 meter dan fragmen di beberapa bagian situs petilasan Bhre Kahuripan atau Tribhuwana Tunggadewi yang pernah menjadi Ratu Kerajaan Majapahit.
Fragmen itu berupa batu andesit yang ditengarai merupakan lantai dari bangunan kuno tersebut. Ukurannya, sekitar 13,60 meter yang terletak pada bagian Utara yoni.
“Kami menemukan struktur batu bata dan andesit sekitar 60 cm dari tembok situs. Ada juga beberapa temuan struktur bangunan yang belum bisa disimpulkan,” ujar Kasub Unit Pemanfaatan, BPCB Jawa Timur, Pahadi.
Sementara ada juga temuan lain seperti pecahan genteng, batu berukir (relief). Hanya BPCB belum memiliki hipotesa apapun lantaran volume temuannya masih sedikit.
Hari ini, Jumat (30/8/2019) merupakan proses ekskavasi terakhir. Secara keseluruhan, ukuran situs yang tealah diekskavasi sementara mencapai 24×24 meter ditambah pagar kurang lebih menjadi pagar 25×25 meter.
“Melihat dari semuanya, kemugkinam ini adalah lokasi pemujaan umat Hindu. Namun untuk bentuk candi belum bisa kita pastikan,” jelasnya.
Dari ekskavasi tahap pertama ini, BPCB menduga kuat bahwa situs di Desa Klintirejo ini adalah tempat pemujaan tunggal era Kerajaan Majapahit. Kemungkinan besar, candi pemujaan tunggal itu hanya diperuntukkan persembahan dan doa bagi mendiang Ratu Tribhuana Tunggadewi.
“Asumsi sementara seperti itu. Bentuk candi yang konsepnya tunggal. Ada bangunan pemujaan tapi tunggal,” paparnya.
Adapun temuan struktur bangunan yang belum bisa disimpulkan BPCB adalah berbentuk seperti tangga. Lokasinya ada di sisi barat situs.
“Bagian bawah sebanyak 7 lapis batu andesit di atasnya disusun struktur batu bata. Masih harus dibuka dulu untuk memastikan apakah itu memang bangunan tangga atau bukan,” tuturnya.
Pahadi menjelaskan, batu andesit yang ditemukan di lokasi memiliki beberapa jenis dan ukuran. Pihaknya menduga, pernah dilakukan pelebaran batur yoni pada bangunan kuno tersebut saat Kerajaan Majaphit masih berkuasa.
“Mungkin saja dulu pernah dilakukan pelebaran batur yoni. Kapan dilakukan kapan belum tahu. Ini yang mau kita lihat pada (ekskavasi) tahap kedua nanti,” ungkapnya.
Kapan pelaksanaan ekskavasi tahap kedua? Pahadi juga belum bisa memastikannya. BPCB, lanjutnya, masih menunggu keputusan dari Direktorat Cagar Budaya dan Museum. (im)