Video – Pengakuan Korban Investasi Bodong PT Rofiq Hanifah Sukses

0
844


IM.com – Ratusan orang yang mengaku menjadi korban dengan kerugian senilai total miliaran rupiah melaporkan PT Rofiq Hanifah Sukses (RHS Group), perusahaan yang didirikan M Ainur Rofiq ini ke Polresta Mojokerto, Selasa (3/9/2019).

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan investasi Bisham yang didirikan PT RHS Grup sejak tahun 2017 silam karena berpotensi merugikan masyarakat. Potensi penipuan dalam investasi Bisham ini terungkap setelah ketua Satgas waspada investasi OJK Tongam Tobing turun ke kantor PT RHS di Blitar. (uyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini