Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M. Solikhin Ferry. Foto: Martin.

IM.com – Satreskrim Polres Mojokerto belum menetapkan tersangka pembuangan janin bayi di lading jagung, Dusun Kemasan, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Jumat (27/9/2019). Seorang perempuan muda yang menjalani perawatan akibat gangguan rahim d salah satu rumah sakit di Kecamatan Sooko sempat dicurigai sebagai pelaku.

Dugaan ini dibeberkan sebuah sumber di rumah sakit di Kecamatan Sooko. Kecurigaan itu muncul lantaran pasien tersebut menjalani perawatan beberapa hari sebelum ditemukannya janin di ladang jagung. 

“Petugas langsung memeriksa ke rumah sakit, menyelidiki penyebab gangguan kandungan yang diderita pasien perempuan itu,” ungkap sumber di rumah sakit tersebut.

Namun kecurigaan terebut tak terbukti. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi tak menemukan petunjuk dan keterkaitan antara si pasien dengan janin bayi yang dibuang di ladang jagung. (Baca: Warga Trowulan Temukan Janin 7 Bulan Terbungkus Plastik di Ladang Jagung).

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata hasilnya negatif. Jadi untuk sementara masih kita selidiki lagi,” bebernya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M. Solikhin Ferry menyatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi. Para saksi yang diperiksa antara lain Sakur, pemilik lading jagung yang pertama kali menemukan janin.

“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi,” kata, Sabtu (28/9/2019). 

Sementara ini, penyidik belum bisa menyimpulkan apakah janin yang diperkirakan berusia 5-6 bulan itu merupakan hasil aborsi atau tidak. Indikasi janin tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya karena kondisinya yang terbungkus plastik dan bertabur banyak bunga di sekeliling lokasi orok yang sudah berbentuk bayi itu ditemukan.

“Dari pemeriksaan dokter belum bisa memastikan apakah aborsi atau apa,” ujar Ferry. (rei/im) 

152

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini