IM.com – Kehilangan pekerjaan membuat Muhammad Indra Pratama (21), warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, nekat menjambret. Tapi naas, niat untuk mendapatkan barang rampasan malah menyebabkan Indra babak belur dihajar massa.
Pelaku menjadi bulan-bulanan lantaran aksinya di depan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto kepergok massa. Amukan massa sempat membuart polisi kelabakan mengamankan laki-laki yang baru saja dipecat dari pekerjaannya di kawasan Sidoarjo tersebut.
“Sempat jadi bulan bulanan warga, kemudian diamankan anggota,” kata Kapolsek Magersari, Kompol Muhammad Sulkan, Selasa (8/10/2019).
Penjambretan berawal ketika pelaku membuntuti korban pasangan muda-mudi YN dan IS yang melintas di jalan Mayjen Sungkono, tepatnya didepan kelurahan Wates, Kota Mojokerto menuju rolak songo. Setibanya di lokasi penjambretan, pelaku tiba-tiba menarik paksa ikat pinggang berwana hijau yang dipakai korban perempuan hingga putus.
“Pasangan ini mau menikah dan sudah lamaran,” ujar Kapolsek.
Mengetahui si perempuan dijambret, pasangan korban langsung memburu pelaku. Warga yang mengetahui peristiwa itu ikut melakukan perburuan hingga membuat pelaku panik dan terjatuh.
“Pelaku akhirnya tertangkap dan langsung diamuk massa. Beruntung bisa diamankan petugas,” tandasnya.
Dari keterangan yang bersangkutan, pelaku nekat melakukan aksinya karena himpitan ekonomi. Setelah dia dipecat tempat kerjanya di kawasan Sidoarjo, sepekan lalu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa telepon selular, uang sebesar Rp 700 ribu dan satu unit motor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (im)