IM.com – Satu lagi praktik prostitusi melibatkan selebriti yang terbongkar. Dia adalah mantan Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Putri Amelia Zarahman yang digerebek tim Subdit Jatanras Direskrimsus Polda Jatim di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jumat malam (25/10/2019).
Saat digerebek, seleb yang awalnya diinisialkan PA itu sedang bersama dua laki-laki. Kedua laki-laki tersebut diduga merupakan pelanggan dan mucikari penjaja jasa layanan seks PA.
“Ketiganya kami amankan Di Kota Batu di sebuah hotel,” kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman di Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Saat diamankan, ungkap Aldy, dua orang baru selesai melakukan melakukan hubungan badan. Diduga dua orang tersebut yakni PA dan pelanggannya yang diinisialkan YW.
“Saat kami lakukan upaya paksa (penggerebekan) PA berduaan sama pelanggannya di kamar. Keterangannya barusan ‘main’ mereka,” katanya.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti kondom, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian.
Perempuan berinisial PA disebutkan polisi adalah Putri Pariwisata asal Balikpapan. Dari penelusuran inilahmojokerto.com, satu-satunya peserta ajang Puteri Pariwisata asal Balikpapan berinisial PA hanya Putri Amelia Zarahman.
Sepanjang perhelatan ajang Putri Pariwisata, tidak ada kontestan lain asal Balikpapan dengan inisial nama PA. Putri Amelia menjadi finalis pada ajang Puteri Pariwisata Indonesia tahun 2016 mewakili Kota Balikpapan.
Kepastian inisial PA yang ditangkap adalah Putri Amelia diperkuat dengan sosok perempuan yang digiring masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat malam perempuan tersebut berkulit putih bersih, rambutnya sebahu. Ia menggunakan busana panjang terusan berwarna hijau bermotif bunga-bunga, dan dilapisi jaket sweeter warna cream cerah.
Saat dibawa petugas, wanita itu terus menunduk sambil menutup wajahnya dengan sweeter biru.
Tak berselang lama, giliran pria berkepala plontos mengenakan kemeja polos warna terang tampak keluar dari mobil berwarna abu-abu. Ia juga dibawa masuk oleh dua penyidik ke Gedung Ditreskrimsus dengan separuh wajah yang ditutupi kerah baju.
“Pria yang tadi bertugas sebagai penyedia. Dia punya manajemen sendiri yang menawarkan perempuan (penjaja seks) melalui jaringan online dan telpon,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Menurut Leo, pihaknya akan mendalami jaringan prostitusi online mucikari JL ini. Terutama yang menjajakan perempuan dari kalangan artis.
Pria yang disebutkan Leo tadi berinisial JL (51). Saat penggerebekan, JL juga sedang berada di dalam kamar bersama PA dan pelanggannya.
Orang ketiga yang datang dan dibawa masuk ke Gedung Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim adalah pengguna jasa layanan seks PA. Leo mengungkapkan bahwa laki-laki tersebut merupakan seorang pengusaha asal Nusa Tenggara Barat berinisial YW.
“Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB,” ungkap Leo.
Menurut Leo, ada satu orang lain yang diamankan yakni sopir yang mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu, Malang. “Sopir ini ada di luar hotel, Sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja,” jelas mantan Kapolres Mojokerto ini.
Ada fakta menarik lain yang terungkap dalam penggerebekan itu. Saat pemeriksaan identitas, terungkap bahwa PA dalam bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP)nya masih berstatus pelajar. Meski berstatus pelajar, Leo menegaskan bahwa PA merupakan wanita yang berprofesi sebagai publik figur.
“Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur,” tandas Leo.
Terkait tarif yang dipasang PA dan mucikarinya, Leo belum mau menyampaikannya sekarang. Ia akan membeber rinciannya usai tahap penyelidikan rampung.
“Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai,” tegasnya. (im)