IM.com – Untuk maju sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Mojokerto melalui jalur independen pada Pilkada serentak 2020, KPU mensyaratkan dukungan minimal 62.338 pemilih. Dukungan sebanyak itu juga harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah (18) kecamatan yang ada di Mojokerto.
Angka 62.338 dukungan pemilih itu merupakan 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Mojokerto pada Pemilu 2019 lalu. Sementara dukungan minimal 7,5 persen disyaratkan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 3 Tahun 2017.
“Sesuai UU dan PKPU Nomor 3 tahun 2017, Kabupaten/Kota yang DPT-nya 500 ribu lebih sampai 1 juta, maka calon perseorangan harus didukung paling sedikit 7,5 persen,” kata Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif.
Adapun untuk syarat sebaran dukungan, KPU Kabupaten Mojokerto menetapkan paling sedikit di 10 kecamatan. Jumlah itu sesuai dengan ketentuan sebaran dukungan di atas 50 persen jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto.
“Ada 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto, maka sebaran syarat dukungan kami tetapkan 10 kecamatan,’’ jelas Arif.
Lebih jauh, Arif menerangkan, syarat dukungan bagi calon independen harus dibuktikan dengan KTP elektronik yang dilampiri formulir B1. Berkas dukungan itulah yang diserahkan ke KPU.
“Penyerahan dukungan untuk calon perseorangan mulai tanggal 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020. Setelah itu tahap pemeriksaan dan verifikasi faktual,” tutur Koordinator Divisi Teknis dan Data KPU Kabupaten Mojokerto ini.
Setelah lolos verifikasi dan dinyatakan sah, kandidat independen baru dipersilahkan mendaftar secara resmi pencalonannya pada saat tahap pendaftaran pasangan calon. Tahap ini akan dibuka pada 16 sampai 18 Juni 2020.
Sejumlah nama muncul meramaikan bursa calon independen pada pilkada serentak 2020 Kabupaten Mojokerto. Nama terbaru yang mengemuka adalah Defri Ervanda Krismianto dan Subagya Martasentana.
Keduanya merupakan aktivis yang bertekad maju dari jalur (nonparpol) dengan dukungan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan LSM. Antara lain Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) yang sudah menyatakan siap mengusung wajah baru dari jalur independen. (Baca: Dua Wajah Baru Ramaikan Pilkada Mojokerto 2020 Lewat Jalur Independen). (im)