IM.com – Hari kedelapan Operasi Zebra Semeru 2019 yang digelar Satlantas Polres Mojokerto di depan Kantor Samsat Jalan Jayanegara pada Rabu sore (30/10-2019) ada 109 pengendara yang ditilang.
“Dalam operasi hari kedelapan ini kami mengeluarkan 109 surat tilang yang didominasi pelanggaran terkait kelengkapan surat kendaraan dan safety belt, ” ujar Ipda Sutakat, Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas Polres Mojokerto.
Ratusan kendaraan R2 dan R4 terjaring dalam operasi ini. Petugas memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di depan Kantor Bersama Samsat Jalan Jayanegara sekitar dua jam, mulai sekitar pukul 15.30 – 17.30 WIB.
“Hingga hari ke delapan kami juga belum menemui kendaraan yang diduga hasil dari tindak pidana curanmor. Sasaran Operasi Zebra Semeru 2019 tetap pada delapan sasaran yang sudah disosialisasikan, ” ujar Sutakat.
Delapan kategori sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut antara lain Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standard, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara kendaraan dibawah umur, gunakan handpone saat mengemudi, melawan arus serta Keabsahan surat-surat pengemudi
Bagi mereka yang terjaring dalam operasi karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, untuk sementara kendaraan diamankan. “Ada empat unit yang kami amankan. Bila sudah bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan bisa diambil lagi, ” ungkapnya.
Dalam operasi kali ini juga masih terlihat sejumlah pengendara di bawah umur yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.
“Sosialiasi terkait anak – anak di bawah umur yang belum memenuhi syarat mengendarai kendaraan sudah dilakukan melalui Kanit Dikyasa Ipda Handoko. Jadi sebaiknya di antar karena dia belum mengerti naik kendaraan yang benar, ” pungkas Sutakat. (rei/uyo)