IM.com – Polres Mojokerto tetap memproses dugaan tindak pidana terkait indikasi pencemaran Sungai Ledeng di Dusun Sememi, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari. Keberlanjutan penyelidikan kasus ini tergantung dari hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup terhadap sampel air sungai.
Tim dari DLH Kabupaten Mojokerto telah mengambil sampel air dari beberapa titik di Sungai Ledeng, Jumat pekan lalu (8/11/2019). Selanjutnya, dilakukan uji baku mutu terhadap sampel air tersebut untuk mengetahui apakah memang ada kandungan limbah pabrik pengolahan usus yang mencemari sungai.
“Kita akan lanjutkan (penyelidikan) kalau hasil uji laboratorium menunjukkan ada pencemaran sungai. Tapi kalau tidak ada pencemaran, berarti tidak ada unsur pidana,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Hariyatno, Selasa (12/11/2019).
Kapolres menyatakan, ada beberapa tingkatan dalam proses hukum terhadap dugaan pencemaran limbah ini. Selain ancaman pidana, pelaku juga bisa hanya dikenakan sanksi administrasi berupa denda.
“Tidak bisa langsung dijerat pidana (penjara). Tunggu hasil uji laboratorium dari DLH sebelum melakukan langkah-langkah selanjutnya,” Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Hariyatno, Selasa (12/11/19)
Sebelumnya, Kepala Bidang Penaatan Lingkungan DLH Kabupaten Mojokerto Aminuddin mengatakan hasil pengujian terhadap indikasi pencemaran sungai Ledeng akan diketahui paling cepat dalam kurun 10 hari kerja. (Baca: DLH Ambil Sampel Air Sungai Ledeng, Hasil Uji Lab Keluar 10 Hari Lagi).
Indikasi pencemaran di Sungai Ledeng mulai dikeluhkan warga karena menyemburkan aroma tidak sedap yang menyengat. Selain itu, kondisi sungai juga sangat kotor memprihatinkan. (Baca: DLH Mojokerto Segera Terjunkan Tim Peneliti Bahaya Pencemaran Sungai Ledeng).
Warga kemudian berinisiatif gotong royong membersihkan sungai pada Minggu lalu (10/11/2019). (Baca: Sungai Ledeng Tercemar, Warga Modopuro Gotong Royong Bersihkan Sampah). (im)
Meskipun Sungai Ledeng di Dusun Sememi, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, sudah dibersihkan warga dan pelaku UMKM setempat.