IM.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya melakukan penyidikan di Mapolresta Mojokerto. Sejak memulai agenda pemeriksaan, Selasa (10/12/2019), penyidik juga turun ke lapangan untuk memeriksa aset milik mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) di Kecamatan Jatirejo dan meminta keterangan perangkat desa setempat.
Salah satu lokasi yang dituju KPK adalah Desa Bleberan, Jatirejo. Hampir seluruh perangkat Desa Bleberan dimintai keterangan oleh penyidik.
“Carik, seluruh kepala dusun (kasun) dan perangkat desa diperiksa,” kata Penanggunjawab Kepala Desa (Pj Kades), Bleberan, Parmanto ketika dihubungi inilahmojokerto.com, Kamis (12/12/2019).
Menurut Parmanto, penyidik KPK mengorek informasi soal sejumlah aset yang diduga milik MKP dan keluarganya. Parmanto pun menyerahkan semua pertanyaan itu kepada perangkat desa untuk menjawabnya.
“Ditanya (aset) dimiliki tahun berapa, saya tidak tahu apa-apa, baru menjadi Pj (Desa Bleberan). Saya serahkan ke perangkat desa,” ujar Parmanto.
Parmanto dan para perangkat desa itu mendampingi penyidik KPK mendatangi lokasi aset yang ditengarai milik MKP. Ia mengungkapkan, ada beberapa aset yang memang menjadi perhatian KPK.
Antara lain tambang galian pasir dan batu (sirtu) di kawasan pegunung di Kecamatan Jatirejo.
“Sebenarnya penyidik sudah punya datanya. Datang ke lokasi dan minta keterangan perangkat hanya untuk kroscek,” tutur Parmanto.
KPK melakukan seangkaian penyidikan terkait dugaan kasus TPPU Mustofa Kamal Pasa (MKP) di Mojokerto sejak Selasa (10/12/2019). Dari pengamatan inilahmojokerto.com di lokasi pemeriksaan, Aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto, sudah 18 saksi yang dipanggil penyidik, dua di antaranya mengaku ada kekeliruan pemangilan. (Baca: TPPU MKP, Penyidik Usut Pembelian Tanah 1500 Meter di Pungging dan Rumah di Mojosari).
Tiga saksi di hari pertama, Selasa dan 11 orang pada hari kedua, Rabu kemarin (11/12/2019). Hari ini, Kamis (12/12/2019) empat orang yang memenui panggilan. (Baca: Jual Beli Tanah TPPU MKP Lewat Lurah Nono, Ada Pembayaran Yang Dicicil).