IM.com – Ganja sintetis yang diproduksi pabrik rumahan di kamar 1001, lantai 10, Apartemen Hight Point, Siwalankerto, Surabaya, memiliki efek “mabuk” yang lebih kuat dibanding ganja alami atau zat adiktif lain. Pengguna dapat merasakan halusinasi dan rasa ketakutan yang lebih hebat.
“Kalau kata yang membuatnya, halusinasinya lebih parah daripada memakai zat yang lainnya. Jadi kalau dia saat merasa ketakutan, itu ketakutannya tinggi dan ini ketergantungannya sangat tinggi sekali,” kata Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani Eko, Jumat (7/2/2020).
Namun, Fanani belum bisa memastikan zat apa saja yang terkandung dalam tembakau sintetis tersebut. Ia menyatakan, untuk mengetahui kandungannya harus ada penelitian ahli.
“Kandungannya apa saja nanti ahli yang mengungkapkan. Yang pasti itu membahayakan bagi tubuh kita,” ujarnya.
Menurut Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi, pihaknya menemukan bahan-bahan tembakau untuk ganja sintetis itu disuplai dari Cianjur, Jawa Barat. Bertindak sebagai kurir adalah seseorang berinisial Lt yang saat ini masih buronan (daftar pencarian orang alias DPO).
“Saat ini kami sedang mengejar tersangka lain dan sudah kami kantongi keberadaannya, Dalam waktu dekat pasti kami tangkap,” tandasnya.
Nasriadi menjelaskan, ganja sintetis merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi. Bahan bakunya terdiri dari Tembakau Gayo yang diracik dengan berbagai bahan kimia lain seperti alkohol dan essence.
“Dengan cara mencampurkan beberapa bahan kimia, contohnya alkohol berkadar 98 persen. Kemudian bahan-bahan pewarna dan rasa,” terangnya.
Polda Metro Jaya dibantu Polda Jatim melakukan penggerebekan di apartemen Hight Point, Siwaankerto Siwalankerto, Surabaya, yang menjadi tempat produksi ganja sintetis, Jumat (7/2/2020). Penggerebekan inimerupakan hasil pengembangan kasus serupa yang ditangani Polda Metro Jaya yang waktu itu berhasil mengamankan 7 tersangka.
“Saat itu berhasil menyita 25 kilogram ganja sintetis,” ucapnya. (Baca: Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Rumahan Ganja Sintetis di Surabaya, Dijual Lewat Online).
Ada empat orang tersangka yang diamankan dalam penggerebekanitu. Mereka adalah Riko (18) pemuda asal Kalianak Surabaya, Aris (30), Wahab (24) dan Bondet (30), ketiganya warga Waru, Sidoarjo, serta dua wanita yang juga berada di dalam kamar.
Keempat tersangka memiliki peran berbeda. Yakni sebagai peracik, pengemas, pemasaran dan kurir. Mereka menjalankan home industry ganja sintetis itu sejak Bulan September 2019.
“Dan dua wanita teman dari pelaku dilepas karena tidak terbukti keterlibatan dalam sindikat itu,” terangnya kepada media, di depan lobby High Point Serviced Apartemend Siwalankerto Surabaya. (im)