IM.com – Sebuah apartemen di Siwalankerto, Surabaya, yang menjadi tempat produksi ganja sintetis digerebek polisi, Jumat (7/2/2020). Menarikanya, industri rumahan ganja itu dibongkar Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara Polda Jatim hanya membantu proses penggerebekan.
Sedikitnya enam orang yag diamankan, dalam penggerebekan di apartemen Hight Point lantai 10 di kamar 1006. Dua diantara mereka adalah perempuan yang kemudian dilepaskan.
Keempat orang punya peran masing-masing. Yakni sebagai kurir, petugas bagian pembungkusan dan penjual online.
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani Eko mengatakan, penggerebekan industri ganja sintetis ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan di Jakarta.
“Mereka yang di Jakarta itu memesan di Surabaya, untuk diedarkan di Jakarta. Jadi home industri-nya berada di Jawa Timur. Kemarin kami berkoordinasi dengan Polda Jatim dengan Polrestabes Surabaya untuk melakukan pengungkapan kasus ini,” kata Fanani, Jumat (7/2/2020).
Fanani mengatakan, para pembeli, biasanya memesan secara online lewat media sosial dari produsen yang ada di Surabaya tersebut. Biasanya, media sosial yang digunakan untuk pemesanan adalah Line dan Instagram.
“Setelah itu, biasanya ganja sintetis tersebut dikirim kepada pemesan melalui jasa pengiriman,” ujar Fanani.
Ahmad mengungkapkan, ganja sitetis yang diproduksi jaringan ini, tidak jauh berbeda dengan Tembakau Gorila. Namun efek sampingnya lebih parah ketimbang Tembakau Gorila yakni penggunanya bisa berhalusinasi dalam tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau kata yang membuatnya, halusinasinya lebih parah daripada memakai zat yang lainnya. Jadi kalau dia saat merasa ketakutan, itu ketakutannya tinggi dan ini ketergantungannya sangat tinggi sekali,” jelas Fanani.
Meski demikian, Ahmad belum bisa memastikan kandungan apa saja yang terkandung dalam tembakau sintetis tersebut. Ia menyatakan, untuk mengetahui kandungannya harus ada penelitian ahli.
“Kandungannya apa saja nanti ahli yang mengungkapkan. Yang pasti itu membahayakan bagi tubuh kita,” ujarnya.
Sementara dari pengakuan salah satu tersangka, Aris (30), terungkap bahwa pabrik rumahan ini mampu memproduksi ganja sintetis sampai 20-30 kg dalam sekali proses.
“Dalam sekali produksi itu 3 hari bisa 20 sampai 30 kilogram,” kata Aris. Produksi ganja sintetis ini dilakukan sekitar sebulan sekali.
“Terakhir produksi yang kita kirim ke Sleman, Jakarta dan Surabaya ada 21 kilogram,” ujarnya. (im)