IM.com – Proyek Mojo Kembangsore Park Desa Petak, Pacet menjadi bagian dari materi pemeriksaan KPK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) Rabu, (19/2/2020). Perusahaan milik keluarga MKP, CV Mustika, ditengarai memonopoli kebutuhan material bangunan untuk proyek pembangunan pasar rakyat dan rest area tersebut.
Tengarai ini muncul dari pemeriksaan Ketua TPK Wiherno dan bendaharanya, Bowo di Aula Wiratama, lantai II Mapolresta Mojokerto, Rabu (19/2/2020). Keduanya diperiksa bersama Kepala Desa Petak, Kecamatan Pacet, Supoyo.
Sekitar pukul 13.28 WIB, Bendahara TPK, Bowo nampak turun dari lantai II Mapolresta.
“Tadi ditanya seputar pembelian material seperti beton ke CV Mustika saat pembangunan Pasar Rakyat dan Rest Area MKP, ” ujar Bowo kepada wartawan.
Tanpa didampingi Kades Supoyo dan Ketua TPK, dia melangkah tergesa-gesa meninggalkan ruang pemeriksaan. Rupanya dia sedang bergegas mengambil dokumen proyek Mojo Kembangsore Park yang diminta penyidik KPK.
“Sebentar mau mengambil kelengkapan berkas,” katanya sambil meninggalkan wartawan.
Bowo baru kembali ke Mapolresta sekitar pukul 16.15 WIB dengan membawa satu kardus warna kuning berisi tumpukan dokumen proyek yang menyedot anggaran Rp 15,9 milliar tersebut.
Sebelum kedatangan Bowo kembali di Mapolresta, Ketua TPK Wiherno terlihat menuruni tangga aula Wira Pratama untuk melakukan sholat Ashar sekitar pukul 15.13 WIB. Sambil membawa map bersampul warna biru dia mengaku, pemeriksaan di hari kedua terhadap dirinya sama seperti yang dituturkan Bendahara TPK.
“Pemeriksaan terkait proses pembangunan dan pelaksanaan Pasar Rakyat dan Rest Area Mojo Kembangsore Park, ” kata Wiherno.
Wiherno menjelaskan, pasar tersebut sudah menghabiskan dana Rp 11 milliar dari rencana anggaran Rp 15,9 milliar. Pembangunan Pasar Rakyat dan Rest Area MKP masuk dalam tahun anggaran 2016, dikerjakan 2017 hingga sekarang.
“Rencana anggaran itu termasuk dengan pembangunan gedung serba guna. Proyek pasar memang belum dilakukan penyerahan karena pengerjaannya belum 100 persen,” ungkap Ketua TPK.
Jumat pekan lalu (14/2/2020), gapura Mojo Kembangsore Park ambrol. Bangunan setinggi sembilan meter dan lebar lima meter ambruk diduga akibat tersambar petir saat hujan lebat yang terjadi pada Kamis malam (13/2/2020).
Sementara pada pemeriksaan hari ini, sekira pukul 17.15 WIB, Bowo bersama Supoyo baru terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua.
“Alhamdullilah semua sudah beres, berkas – berkas yang dibutuhkan penyidik KPK semua sudah diperiksa secara detail terkait kasus TPPU MKP. Hari ini juga merupakan pemeriksaan terakhir,” pungkas Supoyo. (rei/im)