Puluhan warga mengatasnamakan Dewan Adat Majapahit membentangkan spanduk tuntutan agar pekerja asing pelaku pelecehan seksual ditindak tegas di area pabrik PT Bondvast Indo Sukses, Jalan Raya Pacet KM 51, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jumat (25/9/2020).

IM.com – Seorang karyawati pabrik mebel, PT Bondvast Indo Sukses yang beralamat di Jalan Raya Pacet KM 51, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan pekerja asing. Korban AP (22) mengaku dua kali mendapat perlakuan tidak senonoh dari buruh asing tersebut.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan polisi. Kapolsek Kutorejo, AKP Heri Susanto menyatakan tak segan menjerat pekerja asing yang dimaksud jika memang terbukti atau terindikasi kuat melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

“Kami akan limpahkan kasusnya ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto,” ujar Heri.

Korban AP sebelumnya mengaku mengalami dua kali pelecehan seksual yang dilakukan pekerja asing di area pabrik. Namun ia tak pernah berani melaporkan kasus tersebut meski kejadiannya sudah dua bulan lalu.

“Saat saya ambil barang, tangannya sengaja ditempelkan ke payudara saya, kejadiannya dua kali,” ungkapnya.

AP baru berani terbuka ketika mendapat dukungan dari masyarakat Desa Sampangagung. Puluhan warga mengatasnamakan Dewan Adat Majapahit bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik dan Balai Desa setempat, menuntut pelaku ditindak tegas.

“Pelakunya adalah oknum pekerja asing, harus diproses hukum,” Ketua Dewan Adat Majapahit, Suhartono, Jumat (25/9/2020).

Dalam aksi unjuk rasa itu, warga juga membentangkan spanduk tuntutan. Antara lain “Tolong, Pelecehan Sexsual Harus Ditindak Tegas” dan “Kami Masyarakat Adat Majapahit Tidak Terima Martabat Wanita Dilecehkan”. (im)

600

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini