Kamera CCTV yang terpasang di Jalan Darmo, Kota Surabaya untuk memantau arus lalu lintas dan sebagai sarana menindak pelanggar lalu lintas melalui sistem elektronik (E-Tilang).

IM.com – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur bersiap memberlakukan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-tilang) di seluruh kota/kabupaten. Persiapan sarana dan prasarana yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19 kembali dilanjutkan.

Penerapan e-tilang sudah lebih dulu diterapkan di Surabaya. Dalam waktu dekat, sistem ini akan diluncurkan di beberapa daerah lain yang sudah memiliki persiapan matang.

“Kita melihat sarana dan prasarananya. Kemarin sudah running di Madiun. Sekarang sedang mempersiapkan peluncuran di Gresik sama Lamongan,” kata Latif di Surabaya, Rabu (14/10/2020).

Latif mengatakan, penerapan e-tilang secara menyeluruh di Jatim sudah lama direncanakan. Namun sempat terhambat karena merebaknya wabah virus corona.

“Dalam situasi pandemi ini penindakan khususnya terhadap pelanggaran lalu lintas memang agak kita kurangi. Kecuali yang mengarah pada penyebab kecelakaan lalu lintas,” paparnya.

Meski begitu, Polda Jatim fokus dalam mengurangi angka kecelakaan di Jatim. Latif menyebut, rata-rata ada 22 masyarakat yang menjadi korban kecelakaan di wilayah hukumnya setiap hari. Kendati angka kecelakaan diklaim menurun dibanding tahun 2019. (im)

102

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini