IM.com – Sebanyak 396 peserta rekrutmen CPNS Kabupaten Mojokerto tahun 2019 segera menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ini setelah mereka dinyatakan lulus dari semua tahapan seleksi.
Sebanyak 396 CPNS itu yang telah melewati seleksi administrasi awal, seleksi kompetensi dasar (SKD), lalu diintegrasikan dengan seleksi kompetensi bidang (SKB) segera mengikuti tahap pemberkasan secara elektronik. Hasil penilaian SKD hingga SKB dapat disanggah oleh peserta lain yang gagal lulus dalam kurun waktu tiga hari, terhitung mulai tanggal 1-3 November 2020.
Sanggahan disampaikan melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ dengan menggunakan akun milik peserta.
Adapun peserta yang dinyatakan lulus dan lanjut ke tahap pemberkasan elektronik, harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP). Apabila peserta tidak melengkapi dokumen data pribadi dalam jangka yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto Formasi Tahun 2019, dapat dilakukan melalui email binbangbkpp@gmail.com atau melalui nomor telepon (0321) 322817 atau 083833107502 pada hari kerja pukul 09.00-15.00 WIB.
Kelalaian peserta dalam mengetahui, membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing. Maka dari itu, peserta diimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS di laman https://sscn.bkn.go.id/ dan https://mojokertokab.go.id/ untuk lokasi pemberkasan. (im)